SIDOARJO (Realita)– Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur menghadang upaya eksekusi lahan seluas 9,8 hektare di Jalan Gajah Putih, Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Rabu (18/6/2025). Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, turun langsung ke lokasi untuk meredam potensi bentrokan antara aparat keamanan dan massa.
Aksi penolakan eksekusi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi bersama Kuasa Hukumnya, Andi Fajar Yulianto, SH, MH. Mereka menyatakan bahwa warga setempat berusaha mempertahankan lahan yang selama ini mereka kuasai.
Baca juga: Teriakan Alhamdulilah, Puluhan Warga Dusun Junggo Sambut Gembira Keputusan PN Malang
“Kami bersama ribuan massa di sini untuk mempertahankan tanah kami. Tadi sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat saat juru sita Pengadilan Negeri Sidoarjo tiba di lokasi,” ujar Andi Fajar.
Baca juga: AWPI Kota Bekasi Desak Eksekusi Putusan Meski Dinas LH Ajukan PK
Situasi sempat memanas saat massa membakar ban bekas di sekitar lokasi. Asap hitam pekat membumbung tinggi, menjadi simbol protes atas apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan dalam proses hukum.
Salah satu peserta aksi, Hartono, menegaskan bahwa warga sudah berkumpul sejak pagi untuk menghadang eksekusi yang dinilai merugikan masyarakat. “Kami hanya ingin mempertahankan hak kami atas tanah ini,” katanya.
Baca juga: Eksekusi Rumah di Pakuwon City Dinilai Cacat Hukum, Geovani: Hak Kami Diabaikan
Spanduk dan banner bernada penolakan memenuhi pagar depan lahan, bertuliskan pesan-pesan seperti “Tolak Eksekusi Tanah Tambakoso”, “Selamatkan Kami dari Korban Permainan Mafia Tanah”, dan “Brantas Mafia Tanah”.yudhi
Editor : Redaksi