Seluruh Berkas Sudah Terpenuhi, DPRD Kota Madiun Segera Usulkan PAW Usman EpendiĀ 

realita.co
Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi.

MADIUN (Realita) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun segera mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDI Perjuangan kepada Gubernur Jawa Timur.

Usulan ini diajukan menyusul terpenuhinya seluruh berkas persyaratan administratif calon pengganti, yakni Usman Ependi, yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun untuk menggantikan posisi almarhum Andi Raya Miko Saputro.

Baca juga: Puluhan Driver Ojol Maxim Madiun Audiensi dengan DPRD, Tuntutan Bonus Hari Raya Belum Temui Solusi

Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima seluruh dokumen persyaratan dari DPC PDI Perjuangan pada Senin, 21 Juli 2025. “Ada 14 berkas persyaratan calon pengganti yang harus dilampirkan dalam usulan PAW ke gubernur. Semua sudah kami terima kemarin,” ujar Misdi pada Selasa (22/7/2025).

Misdi menambahkan, setelah dokumen lengkap diterima, pengajuan PAW akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Madiun. Proses pengiriman surat pengajuan tersebut memiliki tenggat waktu maksimal tiga hari.

“Jika tidak ada kendala, besok sudah bisa kami kirimkan ke wali kota melalui bagian pemerintahan. Biasanya dari sana langsung diteruskan ke gubernur,” jelasnya.

Baca juga: Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Gelar RDP Maraton Sinkronisasi LKPJ 2025, Soroti Hambatan Investasi dan Perlindungan

Setelah surat usulan diterima oleh Gubernur Jawa Timur, selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) PAW dalam jangka waktu paling lama 14 hari. SK tersebut menjadi dasar pelaksanaan pelantikan anggota DPRD pengganti yang akan digelar melalui sidang paripurna.

“Kalau SK-nya sudah turun, pelantikan akan segera dilakukan dalam waktu secepatnya,” imbuh Misdi.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo, memastikan bahwa seluruh tahapan administratif pengajuan PAW telah dipenuhi.

Baca juga: Eko Wibowo Apresiasi PT Avicent Indo Utama, Dinilai Unggul dalam Pelayanan dan Kepedulian Sosial

“Sejauh ini tahapan dan persyaratan administratif PAW sudah kami lakukan dan penuhi. Terakhir, berkas persyaratan untuk lampiran usulan ke gubernur juga sudah kami kirim,” ujar Anton.

Dengan dipenuhinya seluruh dokumen atas nama Usman Ependi sebagai calon PAW, DPRD Kota Madiun tinggal menunggu proses pengesahan dari Gubernur Jawa Timur untuk kemudian melangsungkan pelantikan resmi melalui sidang paripurna.stw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru