MANCAK (Realita) – Munculnya informasi terkait anggaran untuk media lokal di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menimbulkan pro dan kontra.
Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), anggaran tersebut tercatat ada. Namun, kebenarannya masih dipertanyakan oleh sejumlah wartawan setempat.
Baca juga: Jelang Tutup Buku, Serapan APBD Ponorogo Masih 79 Persen
Wartawan lokal, Sunaeni, mengaku belum pernah mendengar kabar mengenai adanya alokasi dana khusus bagi media di wilayah tersebut.
“Boro-boro dapat, kabar soal itu saja saya belum tahu. Kalau memang benar ada, tentu saya apresiasi perhatian pemerintah kecamatan pada pelaku media lokal,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Hal senada juga disampaikan jurnalis asal Mancak, Yani. Ia menegaskan baru mengetahui adanya informasi anggaran tersebut setelah ramai diperbincangkan.
Baca juga: Diseminasi Penilaian Kredibilitas Anggaran untuk Imunisasi Rutin di Jatim
“Baru dengar soal itu, benar nggak informasinya?” singkat Yani.
Ketika dikonfirmasi, Camat Mancak, Euis Linda Mutia, membenarkan memang terdapat anggaran untuk media lokal. Namun, ia menekankan bahwa anggaran itu belum sepenuhnya terserap.
“Memang ada, tapi belum diserap seluruhnya. Kalau ingin jelas, silakan datang langsung ke kantor,” kata Euis.
Baca juga: KPPU Keluhkan Banyak Hal, Mulai Status Pegawai Sampai Penurunan Alokasi Anggaran
Sementara itu, upaya konfirmasi lanjutan pada Kamis (21/8/2025) kepada Sekretaris Camat (Sekmat) Mancak, Syaefudin, tidak membuahkan hasil. Meski sudah mendapat izin koordinasi dari camat, Syaefudin memilih untuk tidak memberikan keterangan.
Hingga kini, transparansi mengenai realisasi anggaran media lokal di Kecamatan Mancak masih menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak pemerintah setempat.fauzi
Editor : Redaksi