Indah Bekti Pertiwi, Selebgram Putri Tokoh Reog yang Terseret Suap Direktur RSUD Harjono Ponorogo

realita.co
Foto Indah Bekti Pertiwi seorang selebgram Ponorogo yang kini terjerat kasus korupsi Ponorogo. Foto: IG indah Bekti

PONOROGO (Realita)- Nama Indah Bekti Pertiwi (IBP) dulunya adalah sinonim dari citra positif dan ketulusan.

Sebagai selebgram lokal dengan ribuan pengikut, ia dielu-elukan karena sering membagikan aktivitas sosial yang menyentuh, terutama kedekatannya dengan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) bernama Katini.

Baca juga: Minggu Ini, Mahatma Jalani Pemeriksaan KPK Soal Gratifikasi Proyek RSUD Ponorogo

Konten kebersamaan mereka bahkan sempat viral karena dinilai tulus. Kini, sosok yang dikenal energik, pengusaha muda sukses di balik peternakan sapi "Omah Lembu" dan warung bakso, serta putri dari tokoh Reog Ponorogo terpandang, H. Tobron, itu berada di tengah sorotan tajam publik karena terseret kasus suap.

"Dulu senang lihat konten Mbak Indah dengan Kartini," ungkap Puspitasari, salah satu warga Ponorogo, mencerminkan kerinduan publik terhadap citra IBP yang lama.

Indah Bekti Pertiwi pun kini menghilang dari peredaran dunia maya. Akun Instagramnya, @itsmeibp yang memiliki 14,2 ribu pengikut, kini tampak kosong tanpa satu pun unggahan. Keadaan ini bertepatan dengan dua persoalan besar yang datang hampir bersamaan: kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan proses sidang perceraiannya yang turut menjadi perhatian publik.

Citra positif yang dibangun bertahun-tahun kini diuji oleh keadaan. Indah Bekti Pertiwi terseret dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang mengguncang Ponorogo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sidang Cerai Mantan Dirut RSUD Ponorogo Yusuf Mahatma Berakhir Gugur, Istri Pilih Cabut Gugatan Cerai

Berdasarkan pemaparan KPK, IBP diduga memiliki peran krusial dalam kasus ini. IBP disebut berkoordinasi dengan Endrika, seorang pegawai bank, untuk mencairkan uang senilai Rp500 juta.

Uang tersebut, menurut KPK untuk diserahkan direktur Yunus Mahatma kepada Bupati Sugiri melalui Ninik yang merupakan kerabat sang bupati. Yunus Mahatma sendiri merupakan Direktur RSUD Harjono Ponorogo.

IBP menjadi salah satu dari 13 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni:

Baca juga: Mahatma Ditahan KPK, Made Jaren Jadi Plh Direktur RSDH Ponorogo

* Bupati Sugiri Sancoko
* Sekda Agus Pramono
* Direktur Yunus (Direktur RSUD Harjono)
* Sucipto (pihak swasta)

Saat ini, Indah Bekti Pertiwi masih berstatus sebagai saksi penting dalam penyidikan kasus yang menguji integritas pejabat publik di Bumi Reog tersebut.

Rumah Indah di Jalan Cinde Wilis Kelurahan Kertosari juga sempat digeledah penyidik KPK pada, Rabu (12/11/2025). Dari informasi sejumlah barang yang diduga berasal dari uang Yunus Mahatma disita petugas, antaralain sepeda road bike, sebuah mobil, dan Cycling Jersy. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru