Barang Bukti Belum Disita, Dugaan Penyimpangan Pertalite di Jombang Masih Diselidiki Polisi

realita.co
Pelapor sekaligus advokat, Mohammad Husni Thamrin. Foto: Dok Rusdy

JEMBER (Realita) - Polisi masih menyelidiki dugaan penyimpangan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 5468129, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember.

Empat hari setelah laporan diterima, kendaraan Toyota Agya warna kuning yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut serta BBM Pertalite belum disita polisi.

Baca juga: Puluhan Pejabat Jember Bergeser, Gus Fawait: Kadang Pemain Lama Harus Keluar Lapangan

Pelapor sekaligus advokat, Mohammad Husni Thamrin, mengkhawatirkan kondisi tersebut membuat barang bukti berpotensi hilang. Menurut Thamrin, nomor polisi Toyota Agya yang diamankan warga diduga palsu, sedangkan Pertalite yang sebelumnya berada di dalam kendaraan tersebut diduga sudah tidak ada. 

"Kalau barang bukti tidak segera diamankan, kami khawatir barang bukti tersebut hilang atau dihilangkan," ujar Thamrin, Senin (31/08/2026).

Thamrin mengaku telah meminta polisi segera mengamankan kendaraan, menyita BBM, serta memasang garis polisi di SPBU 5468129 pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Namun hingga Senin, 31 Agustus 2026, langkah tersebut disebut belum dilakukan karena polisi masih menunggu petunjuk dari Polres Jember.

Thamrin juga mengatakan belum menerima panggilan pemeriksaan sebagai pelapor maupun saksi. Ia mendesak polisi segera mengamankan barang bukti dan mengusut dugaan penyimpangan BBM bersubsidi tersebut secara menyeluruh. 

"Jangan hanya berhenti pada orang yang ada di lapangan. Kalau memang ada pemodal atau pihak lain yang terlibat, itu juga harus ditelusuri," katanya.

Baca juga: Tak Hanya Andalkan APBD, Gus Fawait Gandeng Swasta Bangun Jembatan Pelosok Jember

Kasus ini bermula ketika Thamrin mendapat informasi masyarakat terkait dugaan transaksi ilegal BBM bersubsidi di SPBU 5468129. Saat mendatangi lokasi, ia mengaku melihat Toyota Agya warna kuning mengisi Pertalite dalam jumlah tertentu dengan sejumlah jeriken berada di dalam kendaraan.

Pengemudi yang mengaku berinisial AR, warga Yosowilangun Lor, Lumajang, kemudian disebut melarikan diri setelah dipergoki.

Warga lalu melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. 

Baca juga: Beasiswa Cinta Bergema Jember Tembus Rp91,1 Miliar, 11.237 Mahasiswa Sudah Terima Manfaat

Dalam kejadian itu, selang yang digunakan untuk menyalurkan Pertalite dari nozzle ke kendaraan disebut terputus. Thamrin meminta polisi mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh dan memastikan seluruh barang bukti diamankan.

Kapolsek Jombang Iptu Imam Kusuma membenarkan laporan tersebut diterima pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi. 

"Untuk saksi-saksi lainnya masih akan kami lakukan pemeriksaan. Terkait penyitaan dan langkah selanjutnya, kami masih melakukan pendalaman serta menunggu petunjuk dari satuan atas," kata Imam.rdy

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru