Sidang Pungli ESDM Jatim: 120 Transfer Rp665,6 Juta ke Rara, Ada Catatan “Kesayangan”

Reporter : Redaksi
Terdakwa Aris Mukiyono Kepala Dinas ESDM Jatim saat jalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jum'at (23/10/2026). Foto: Yudik

SURABAYA (Realita)– Sebanyak 120 kali transaksi transfer dengan total nilai Rp665,6 juta kepada Rara Fredirica terungkap dalam persidangan perkara dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Salah satu catatan dalam transaksi itu berbunyi “Buat bekal kesayangan”.

Fakta tersebut disampaikan Roy Haryono, Direktur PT Lentera Media Nusantara yang disebut sebagai orang kepercayaan mantan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono. Roy memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (23/10/2026).

Baca juga: Sidang Pungli ESDM: Istri Aris Mukiyono Diduga Minta Roy Akui Rekening Rp 1,5 Miliar

Di hadapan majelis hakim, Roy menerangkan bahwa Aris pernah meminjam rekening miliknya untuk mentransfer uang kepada Rara. Transaksi tersebut berlangsung pada 2022 hingga 2024, ketika Aris masih menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim.

Selain catatan “Buat bekal kesayangan”, sejumlah keterangan transfer lainnya juga bernada personal. Di antaranya, “beli AC dan mesin jahit om”, “buat beli minyak goreng”, hingga “buat beli tas”.

Baca juga: Sidang Pungli Izin Tambang ESDM Jatim, Saksi Ungkap Jatah Bulanan hingga Tekanan Atasan

Roy mengaku tidak mengetahui secara langsung seluruh transaksi yang dipersoalkan. Namun, ia membenarkan bahwa Aris menggunakan rekeningnya untuk mengirimkan uang kepada Rara.

“Saya pernah dikenalkan Pak Aris sama Rara,” kata Roy dalam persidangan.

Baca juga: Roy Beberkan Setoran Dolar ke Aris Mukiyono, Sempat Ada Pesan “Titipan Sudah Diterima Bapak”

Roy mengungkapkan pernah bertemu Rara sekitar tiga kali di Jakarta. Pertemuan itu berlangsung saat dirinya bersama Aris makan bersama.

Menurut Roy, Aris pernah bercerita bahwa Rara merupakan teman dekatnya. Keterangan tersebut disampaikan untuk menjelaskan sejauh mana Roy mengenal perempuan yang menerima transfer melalui rekeningnya.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru