Bantuan Anies untuk Anak Korban Asap di Palangkaraya, Ditolak Pemprov Kalteng

realita.co
Bantuan Anies berupa program “Sekolah Aman Asap” yang ditolak. Foto: Istimewa

PALANGKARAYA- Bantuan yang diinisiasi Anies Baswedan melalui Humanies Project untuk mendukung perlindungan kesehatan anak-anak dari ancaman kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berujung pembatalan. Program bertajuk “Sekolah Aman Asap” tersebut dihentikan setelah pihak Humanies Project menerima informasi bahwa bantuan dan fasilitas yang telah dipasang di sejumlah sekolah harus ditarik kembali.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Humanies Project, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan dua sekolah, yakni SD Negeri 8 Panarung pada 19 Oktober 2026 dan SKH Negeri 1 Palangka Raya pada 21 Oktober 2026. Permohonan instalasi di kedua sekolah tersebut disebut telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing kepala sekolah. Bahkan, pada 22 Oktober 2026, seluruh perlengkapan telah selesai dipasang oleh tim Humanies Project.

Baca juga: Gudang di Ponorogo Terbakar Hebat, Api Disebut Berasal dari Pembakaran Sisa Tanaman Jagung

Namun, pada Selasa, 27 Oktober 2026, tim Humanies Project memperoleh informasi bahwa bantuan yang telah dipasang ditangguhkan oleh pihak sekolah atas perintah dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Akibatnya, fasilitas yang diberikan harus segera diambil kembali.

Baca juga: Hadapi Ancaman Karhutla Dampak El Nino, Perhutani Siapkan 200 Juta Bibit untuk Rehabilitasi Hutan Jawa

Menanggapi kejadian tersebut, Humanies Project menyatakan memahami adanya tekanan yang dialami pihak sekolah serta menghormati kewenangan dan ketentuan administratif dalam penyelenggaraan pendidikan. Meski demikian, pihaknya menyayangkan pembatalan tersebut karena tidak dibukanya pintu komunikasi terlebih dahulu untuk mencari solusi demi menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi siswa.

Dalam pernyataan resminya, Humanies Project juga menyampaikan pembatalan program “Sekolah Aman Asap” di Palangka Raya sekaligus meminta penarikan fasilitas yang telah dipasang.

Baca juga: Menhut Tegaskan Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 200 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Mereka menegaskan bahwa setiap anak berhak belajar dalam lingkungan yang aman dan sehat, serta berharap kejadian serupa tidak terulang dan tidak mengorbankan hak siswa atas lingkungan belajar yang aman dan sehat.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru