SURABAYA (Realita)- The Irsan Pribadi Susanto, bos klub basket Pasific Caesar Surabaya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya guna menjalani proses tahap dua. Irsan menjadi tersangka perkara dugaan KDRT atas laporan istrinya Chrisney Yuan Wang.
Usai menjalani tahap dua kurang lebih 5 jam, The Irsan Pribadi Susanto keluar dari gedung Kejaksaan dengan didampingi kuasa hukumnya Filipus Goenawan.
Baca juga: Pelapor The Irsan Pribadi, Diproses Imigrasi Atas Dugaan Dwikewarganegara
"Tadi sudah menjalani tahap dua, kita menghormati proses hukum. Karena itu yang diminta oleh pelapor demi kepastian hukum,"kata Filipus.
Filipus juga mengatakan dalam proses tahap dua itu klien tidak ditahan. Jaksa hanya memutuskan menjadi tahanan kota.
"Bagi kami yang penting pelapor sudah mendapatkan kepastian hukum dan Pak Irsan juga mendapatkan haknya,"ucapnya.
Filipus juga mengungkapkan bahwa sebenarnya Kejari Tanjung Perak juga telah melakukan restorative justice. Hal itu dilakukan agar Irsan dan istrinya berdamai dan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
“Tadi sempat dilakukan upaya perdamaian, namun gagal. Istri menolak (damai) dan meminta kepastian hukum untuk disidangkan,” jelasnya.
Namun meski upaya damai selalu mendapat penolakan dari sang istri, Filipus menyebut Irsan tetap berharap nantinya akan ada perdamaian.
Baca juga: Sidang KDRT, Filipus: Unsur Pidana Terhadap Irsan, Gagal Dibuktikan Jaksa
“Semoga ke depan bisa berdamai lah. Sampai kapan pun kami selalu membuka pintu untuk perdamaian,” terangnya.
Menurut Filipus, upaya perdamaian diperlukan karena Irsan sangat memikirkan masa depan anak-anaknya.
“Karena kita memikirkan psikologi anak. Karena jangan sampai anak juga ikut menjadi korban,” pungkasnya.
Sementara, kuasa hukum Chrisney saat disinggung terkait menolakan damai lewat restorative justice, pihaknya mengaku menginginkan keadilan.
Baca juga: Perkara KDRT The Irsan, Ahli Sebut Bukti CCTV Tidak Sah
"Kita ini pelapor, ya kita menolak ketika ditawari mediasi seperti itu,"ucapnya sambil meninggalkan awak media.
Chrisney sendiri enggan mejawab pertanyaan awak media. Ia hanya melontarkan kata no coment sambil berlalu meninggalkan awak media.
Perlu diketahui, The Irsan Pribadi Susanto, bos Pasific Caesar Surabaya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim atas laporan istrinya Chrisney Yuan Wang. Dalam laporanya, Chrisney menuding Irsan telah melalukan KDRT kepada dirinya. Tak terima, Irsan pun lantas juga melaporkan istrinya tersebut atas tuduhan telah melakukan tindak pidana pencurian.ys
Editor : Redaksi