Taruh Lilin di Samping Tempat Tidur, Satu Rumah Ludes Terbakar

DEPOK (Realita)- Gara-gara lilin, sebuah rumah di Jalan Kamboja 1 No. 87, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, terbakar, Selasa (29/3/2021) pagi. Beruntung api bisa segera dipadamkan setelah tiga mobil pemadam kebakaran Kota Depok datang ke lokasi.

Kebakaran diduga berasal dari api lilin yang ditaruh di samping tempat tidur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir hingga Rp100 juta.

Baca Juga: Rumah Milik Mat Junaidi di Pagelaran Pringsewu, Dilalap Api

Data yang dihimpun, peristiwa kebakaran tersebut, terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Dan ditangani unit pemadam kebakaran Kota Depok.

"Tiga unit mobil pemadam kami langsung tiba di lokasi. Dan api baru bisa dipadamkan pada pukul 05.15," ucap petugas.

Dari hasil pemeriksaan, kebakaran yang menghanguskan satu rumah tersebut berasal dari api lilin yang menyala.

Baca Juga: Ruang Kepala Dinas PU SDA Lamongan Hangus Terbakar

"Diduga dari lilin yang dipasang samping tempat tidur," jelas dia.

Akibat kejadian itu, pemilik rumah mengalami kerugian Rp 100 juta. 

"Untuk rumah mengalami kerusakan dan tidak ada korban jiwa," katanya.

Baca Juga: Gas Meledak, Enam Orang Tewas

Saksi mata Sandi (36 tahun) mengatakan pada pukul 04.15 Wib mencium bau asap kemudian keluar rumah  melihat ada kepulan asap dan api dari rumah sebelah lalu meminta tolong warga.

"Warga berhasil menyelamatkan korban yang ada didalam rumah dan menghubungi pemadam kebakaran," katanya. Hendri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …