TUBAN (Realita) - Salah satu warga yang diduga mengalami ganguan jiwa merusak Mapolsek Bangilan, Polres Tuban yang berada di jalan raya Bangilan, Kabupaten Tuban, Minggu (9/5/2021) pagi.
Pemuda yang akrab di panggi Bandrek warga Bangilan itu merusak Mapolsek Bangilan dengan cara melempari batu hingga jendela kaca bagian depan mapolsek pecah berantakan.
Baca Juga: Bejat! Wanita ODGJ di Jember Dijadikan PSK oleh Ayahnya, Tarif 25 Ribu
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa membenarkan adanya pengrusakan Mapolsek. Menurutnya pengerusakan itu dilakukan oleh warga yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
"Betul tadi ada pengrusakan baik rumah warga dan Polsek Bangilan. Jadi pelakunya ini gangguan mental atau ODGJ," terang Kasatreskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi Realita.co.
Baca Juga: Pria Diduga ODGJ Ditemukan Tewas Telanjang Mengapung di Sungai
Dia menjelaskan, pengrusakan Mapolsek Bangilan itu berawal ketika pelaku berkeliaran di jalan raya. Kemudian terlibat cekcok dengan warga hingga akhirnya pelaku tersebut mengamuk.
"Kita dapat laporan dari warga, kemudian pelaku ini langsung diamankan di polsek. Tetapi saat berada di polsek pelaku ini kembali mengamuk, "imbuhnya.
Baca Juga: Di TPS Tempat ODGJ Mencoblos, Prabowo Menang Telak
Saat pelaku diamankan, keluarga pelaku juga di panggil oleh jajaran kepolisian ke Mapolsek. Dari pihak keluarga menjelaskan jika pelaku menggalami gangguan jiwa.
Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit jiwa.su
Editor : Redaksi