Polres Batu Periksa Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak, Masuk dan Keluar

BATU (Realita)- Pos Penyekatan kendaraan yang mengangkut hewan ternak dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada sapi, kambing dan binatang ternak berkuku, Rabu (8/6/2022)

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, Pos penyekatan yang terletak di beberapa tempat perbatasan wilayah kota Batu, tidak hanya diisi oleh anggota Polres Batu saja melainkan juga ada dari beberapa instansi terkait.

Baca Juga: Polres Batu Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

"Banyaknya Pos-Pos penyekatan, kami bersinergi dengan dinas terkait bertujuan untuk melakukan pengecekan kondisi hewan ternak baik yang akan melintas serta hewan ternak yang keluar maupun masuk di wilayah Kota Batu," ujar AKBP Yogi 

Baca Juga: Kapolres Batu Sampaikan Jumat Curhat Wadah Tampung Keluhan dan Saran Warga

"Penyekatan hewan ternak ini sendiri sengaja di gelar di Pos-Pos sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, serta meminimalisir penularan kepada hewan ternak yang lainnya," lanjut Kapolres Batu.

Cilegon dalam

Baca Juga: Korlantas Polri dan Satlantas Polres Batu Gelar Monev Sosialisasi Modul Blackspot & Trouble Spot 

Kapolres Batu, berpesan agar para warga masyarakat maupun para peternak untuk selalu melaporkan ke dinas terkait jika menemukan gejala penyakit PMK pada hewan ternaknya sehingga bisa sesegera mungkin ditangani dan diambil langkah-langkah penindakan mau pun pencegahan.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru