Operasi Patuh Semeru 2022, Ini Sasaran Polres Madiun Kota

MADIUN (Realita) – Polres Madiun Kota mengadakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru (OPS) 2022, Senin (13/6/2022). Operasi ini berlangsung mulai 13 hingga 26 Juni 2022.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono usai memimpin apel di halaman Mapolres Madiun Kota mengatakan, terdapat tujuh sasaran utama selama operasi dua pekan ini, diantaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam keadaan mabuk, melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Minimalisir Laka lantas, Kapolres Nganjuk Ajak Pengguna Jalan Patuhi Batas Kecepatan

”Khusus  di Kota Madiun dengan adanya konvoi dan ugal-ugalan dijalan raya, saya perintahkan untuk ditindak secara tegas. Tujuannya untuk meminimalisir benturan dengan masyarakat atau pengguna jalan lainnya,” katanya.

Baca Juga: TNI Gelar Operasi Gabungan Tempat Hiburan Malam di Madiun

Dengan adanya OPS ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas semakin meningkat. Lantaran, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi korps lalu lintas Polri, tingkat pelanggaran hingga kecelakaan yang beresiko meninggal dunia meningkat.

”Jika ada pelanggaran maka ada dua cara penegakan hukum yang kita lakukan. Pertama tilang secara elektronik statis atau mobile, serta dengan penindakan secara manual,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Satlantas Polres Madiun Kota Berlakukan Rekayasa Lalin

Pada kesempatan itu, AKBP Suryono juga mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan lalu lintas. Sehingga, tingkat kecelakaan dapat semakin diminimalisir. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru