Ditagih Rp 150 Juta, Iko Uwais Diduga Keroyok Rudi, Tetangganya Sendiri

BEKASI - Aktor laga Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, dilaporkan terkait dugaan pengeroyokan pria bernama Rudi di Bekasi. Dugaan pengeroyokan dipicu masalah tagihan jasa interior oleh Rudi kepada Iko Uwais.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Rudi sudah beberapa kali menagih jasa interior kepada Iko Uwais sebesar Rp 150 juta.

Baca Juga: Nagih Utang, Alyazia Afsari Malah Dihajar

"Penagihannya dari berbagai macam cara menggunakan telepon, lalu ngirimin invoice via WA, terus terjadilah cekcok mulut perselisihan antara dua belah pihak ini. Berdasarkan laporan kekurangan sekitar Rp 150 juta," ujar Ivan kepada wartawan pada Senin (13/6/2022).

"Berdasarkan laporan kekurangan sekitar Rp 150 juta," sambungnya.

Ivan menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Sabtu (11/6) malam. Saat itu, korban dan istrinya baru pulang dan melintasi rumah Iko Uwais.

"Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggillah korbannya oleh terlapor," ujar Ivan.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Sidoarjo, Dua Saksi Meringankan Ungkap Sosok Baru

"Ya, mereka berdua tetangga," Ivan menjawab pertanyaan apakah Iko Uwais dan korban bertetangga.

Saat bertemu itu, korban bicara masalah uang jasa interior. Korban saat itu meminta Iko Uwais untuk melunasinya.

"Pada saat dipanggil (oleh Iko Uwais), korban berbicara sedikit dengan terlapor terkait masalah kontrak kerja sama yang dilakukan oleh mereka berdua. Adanya kekurangan pembayaran, yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," beber Ivan.

Baca Juga: Iko Uwais Tak Hadiri Panggilan Polisi, Minta Waktu Berdamai dengan Pelapor

Namun keduanya kemudian cekcok mulut hingga terjadi pengeroyokan sebagaimana dilaporkan oleh Rudi.

"Saya tidak tahu pasti bagaimana kedua belah pihak ini sehingga terjadi keributan, karena cekcok pada hari itu pada malam itu terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh saudara IK dan FR," jelasnya.

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru