Bank Jatim Siap Bantu Peternak Terdampak PMK di Ponorogo

PONOROGO (Realita)-Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti 6.000 sapi perah milik ribuan peternak di Kecamatan Pudak, membuat Bank Jatim turun tangan guna meringankan beban peternak. 

Hal ini terbukti, hadirnya sejumlah pengurus salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ini, dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Balai Kecamatan Pudak, Selasa (21/06/2022). 

Baca Juga: DKPP Kota Madiun Pastikan Hewan Kurban Aman Dari PMK

Dalam rapat tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta adanya keringanan angsuran milik peternak terdampak PMK. Ia pun meminta agar Pemerintah Desa (Pemdes) yang peternaknya terdampak segera melakukan pendataan, guna pengajuan keringanan ke bank.

" Jadi kami harapkan pihak desa segera melakukan pendataan peternak yang terdampak. Kepada perbankan kami memohon adanya keringanan angsuran mengingat wabah ini membuat perekonomian warga di sini berhenti," ujarnya dalam rapat tersebut. 

Sementara itu, Officer Bank Jatim Unit Pulung Andy Riyo mengaku pihaknya siap membantu peternak yang terdampak. Sejumlah skema pun telah ditawarkan ke peternak guna meringankan beban akibat wabah PMK di Kecamatan Pudak khususnya. 

Baca Juga: Belum Genap Sebulan, Sapi Terjangkit LSD di Ponorogo Capai 49 Ekor

" Yang jelas Bank Jatim support dengan apa yang disampaikan Bupati tadi (keringanan angsuran.red), cuman penanganan seperti apa setiap dibitur beda karena kondisi masing-masing debitur beda," ujarnya. 

Cilegon dalam

Pihaknya mengaku, 2 skema relaksasi anggunan terhadap 80 sampai 90 dibitur di Kecamatan Pudak, dengan nilai total aset 9 hingga 10 miliar, terdiri dari penundaan angsuran pokok dan penambahan jangka waktu pada pembayaran angsuran. Namun hal itu menurutnya masih menunggu hasil rapat kordinasi antara pihak desa dengan peternak terdampak PMK. 

Baca Juga: Alhamdulillah, Ratusan Peternak Sapi Terdampak PMK Ponorogo Terima Ganti Rugi

" Ada penundaan pokok namun bunga tetap dibayarkan, atau penambahan jangka waktu angsuran. Cuman skema relaksasi ini masih menunggu hasil kordinasi desa dengan peternak besok. Prinsipnya kami mendukung kebijakan ini," ungkapnya.

Sekedar informasi, semakin mewabahnya virus PMK di Kecamatan Pudak dimana 500 sapi mati akibat wabah ini, membuat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memboyong sejumlah pejabat Pemkab untuk berkantor sementara di Kecamatan Pudak sejak kemarin. Hal ini dilakukan mengingat urgensi penanganan cepat harus dilakukan Pemkab untuk mengantasi wabah ini. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru