MADIUN (Realita) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SLTA di Kota Madiun membuat wali murid pusing. Pasalnya, meski telah berjalan sejak lama, namun sosialisasi terkait hal itu masih kurang. Sehingga, orang tua binggung.
Seperti yang terjadi, Senin (4/7/2022), puluhan wali murid ngruduk kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Madiun di jalan Pahlawan Kota Madiun. Mereka sama-sama mempertanyakan soal anaknya yang tidak masuk daftar SMAN yang dituju lewat jalur zonasi.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Salah satu wali murid asal Kelurahan Sukosari, Kota Madiun, Rahadian mengatakan, dirinya bersama puluhan orang tua lainnya ingin meminta penjelasan petugas Cabdindik. Lantaran siswa yang berdomisili di dalam kota, justru tidak tertampung di sekolah negeri di wilayah Kota Madiun.
Mengacu data tahun lalu, lanjutnya, siswa yang berjarak 1,2 km bisa masuk ke sekolah yang dituju, sedangkan anaknya tidak bisa masuk lewat jalur zonasi. Padahal jarak rumahnya dengan sekolah tidak lebih dari 800 meter. Ia menduga, ada ketidakberesan dalam PPDB kali ini. Lebih-lebih, ada perpindahan warga sejak dua tahun terakhir, agar bisa masuk ke dalam jalur zonasi.
“Kecurigaan saya ada penyalahgunaan kewenangan di beberapa tempat. Mulai Dispendukcapil yang terkait dengan pendataan warga pindah. Jadi ada perpindahan warga mulai dua tahun lalu, dititipkan dengan alasan untuk masuk di jalur zonasi. Dari pihak sekolahan sebagai penginput tidak jeli dengan aturan, padahal aturannya sudah jelas bahwa KK itu harus ikut KK orang tua,” katanya.
Rahadian menuding, Cabdindik Provinsi Jatim wilayah Madiun tledor dan tidak teliti dengan data yang dimasukkan oleh pihak sekolah. Pun, dirinya merasa tidak terima jika anaknya diminta untuk sekolah diluar Kota Madiun.
Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
“Dari pihak Cabdindik tidak ada kontrol terhadap data yang dimasukkan oleh pihak sekolah, sehingga ya terjadi seperti ini. Warga kota tidak bisa sekolah di dekat rumah, malah dianjurkan untuk sekolah di luar kota,” protesnya.
Sementara itu, meski Cabdindik merupakan kewenangan provinsi, namun para wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kota Madiun turut turun tangan. Pihaknya merasa prihatin lantaran hal itu menyangkut masa depan anak bangsa.
Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono didampingi anggota DPRD Sudarjono saat mendatangi lokasi bersama puluhan wali murid. Politisi Demokrat ini, berjanji dan memastikan seluruh siswa dalam Kota Madiun nantinya bisa tertampung di sekolah kota. Asalkan dengan catatan tidak memilih-milih sekolah.
Baca Juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB
“Tidak usah oyok-oyokan (berebut.red), insya allah putra putrinya bisa bersekolah SMA Negeri di kota. Kuncinya tidak boleh milih SMA A atau B. Jadi kedatangan saya bersama pak Sudarjono kesini untuk memperjuangkan masyarakat Kota Madiun,” ujarnya.
Menanggapi masalah itu, Kepala Cabdindik Jatim wilayah Madiun, Supardi berdalih, PPDB jenjang SMA/SMK Negeri di Jatim telah diatur dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Namun saat ini justru muncul permasalahan non teknis yang membuat banyak siswa belum tertampung di sekolah. Pihaknya berjanji akan berupaya untuk mencarikan solusi, agar anak-anak bisa sekolah di dalam kota.
“Keinginan itu juga harus ada pembatasan. Jadi tidak semua menginginkan di satu sekolah A saja, yang penting mereka bisa di sekolah di dalam kota. Kami upayakan dan harus dapat. Maksimal kan kami mengisi 36 siswa per rombongan belajar, kalau sekolah A sudah penuh nanti diisi di sekolah lain yang masih kurang. Itu terus kita lakukan sampai mereka bisa tertampung semua,” katanya.paw
Editor : Redaksi