Pj. Bupati Beri Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan

MUARA ENIM (Realita) - Rapat Paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Muara Enim atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim, Selasa (05/07).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., Wakil Ketua I,II,III diikuti Anggota DPRD Kab. Muara Enim tersebut, Pj. Bupati mengucapkan terimakasih atas apresiasi semua Fraksi Dewan atas capaian Pemkab. Muara Enim yang kembali menerima Predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Berkat Bantuan PT SBS, Lapangan SMA 1 Muara Enim Memenuhi Standart

Menurutnya keberhasilan tersebut merupakan kerjasama  dan kekompakan antara Eksekutif dan Legislatif , serta sudah menjadi komitmen Pemkab. Muara Enim yang terus berusaha maksimal guna mempertahankan dan meningkatkan prestasi dengan dukungan para Dewan.

Dijelaskan pada Rapat Paripurna yang dihadiri Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Muara Enim, H. Riswandar, S.H., M.H., bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2021 sebesar Rp. 572 milyar. Kedepan Pj. Bupati mengatakan Pemkab. Muara Enim akan lebih memperhatikan aspek perencanaan dan pelaksanaan serta kebijakan pemerintah pusat dalam upaya meminimalisir Silpa.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Miliaran di Apartemen PLH Dirjen Minerba

Dirinya juga berkomitmen dalam mencapai cita-cita bersama demi mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat #Merakyat akan melakukan langkah-langkah konkrit dalam menerapkan Pemerintahan yang membangun perencanaan dengan baik (good planning),  menjalankan aksi dengan sempurna (good action) serta evalusi kerja tiap-tiap perencanaat (good evaluation).

Lebih lanjut Pj. Bupati mengatakan pada tahun 2021 Pemkab. Muara Enim telah melakukan revitalisasi 28 pondok pesantren, selantunya pada tahun 2022 telah memberikan bantuan kepada masing-masing pondok pesantren berupa pembangunan satu ruang belajar/asrama santri senilai Rp. 133 juta dan 52 unit meubelair (50 meja kursi santri dan 2 unit meja kursi guru), untuk perbaikan infrastruktur jembatan dan prasana publik lainnya akan diprioritaskan perbaikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Genap 42 Tahun, PTBA Makin Matang dari Segi Emosional, Pengalaman dan Kompetensi

Pada agenda tersebut dilanjutkan juga Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kab. Muara Enim atas Penyampaian Jawaban Bupati Muara Enim terhadap Rencana Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.per

Editor : Redaksi

Berita Terbaru