Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Tahun 2022

MUARA ENIM (Realita)- Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Muara enim menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum tahun 2022, Rabu (13/7/2022).

Acara yang bertempat di halaman kantor Kejari Muara Enim ini  dihadiri oleh beberapa pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di antaranya penjabat Bupati Muara Enim, Kurniawan Ap,M.SI, Komandan Kodim 0404 Muara Enim Letkol Arh Rimba anwar S.I.p, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo S.H.

Baca Juga: Kapolres Banyuasin Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat  21.809,16 Gram

Dari gelaran itu terungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih menjadi yang tertinggi dengan 31 perkara, terdiri dari narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 25 perkara dengan barang bukti seberat 216,107 gram, 4 perkara narkoba jenis pil extasi 281,5 butir, 2 perkara jenis ganja seberat 143,746 gram. 

Selanjutnya tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 27 perkara, senjata api rakitan 10 perkara, serta tindak pidana lain-lain seperti perjudian, hand phone, uang palsu sebanyak 46 perkara.

Saat dikonfirmasi awak media usai pemusnahan, Irfan menegaskan, Kejari bersama Forkopimda dapat mewujudkan Muara Enim bebas narkoba.

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti dari 218 Perkara Inkracht

 “Mohon dukungannya kami agar dapat mewujudkan Muara Enim bebas narkoba,” ucapnya.

"Kami juga akan tindak lanjut untuk berjuang mendirikan balai rehabilitasi. Jadi, kita tidak hanya penindakan kita juga melakukan fungsi pencegahan agar generasi muda kita bebas dari narkoba," tandasnya lagi.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Sementara itu Pj Bupati  Kurniawan mengatakan, dari kegiatan ini ia lihat masih banyak sekali penyalahgunaan narkoba.

"Kami menghimbau kepada masyarakat jangan sampai kabupaten Muara Enim ini menjadi surganya para bandar narkoba. Kami menghimbau kepada masyarakat melalui pencegahan, agar jangan sampai kabupaten kita ini, masuk menjadi primadonanya para bandar bandar narkoba,”pungkas dia. per

Editor : Redaksi

Berita Terbaru