Kejari Kota Madiun Edukasi Hukum Lewat MPLS

MADIUN (Realita) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun turun kelapangan memberikan edukasi dan penyuluhan hukum terhadap siswa dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SLTA, Senin (18/7/2022). Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari hingga Rabu (20/7/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, Akhmad Heru Prasetyo mengatakan, kali ini pihaknya memberikan penyuluhan dan penerangan hukum terkait anti korupsi. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam pelaksanaan MPLS itu berlangsung di SMKN 4 Kota Madiun. Pun menurutnya, JMS itu merupakan sinergi antara Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Madiun dengan Kejaksaan.

Baca Juga: HUT Tjiwi Kimia ke-51, Gelar Jalan Sehat yang Diikuti Ribuan Karyawan dan Karyawati

"Selain menanamkan anti korupsi sejak dini di kalangan pelajar, kegiatan ini juga untuk mencegah dan mengedukasi siswa supaya terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum," katanya.

Heru berharap dengan penerangan hukum yang diberikan ini, siswa lebih mengenali hukum. Sehingga mereka tidak terjerat hukum, terutama tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga: Selesai 100 Persen, PPS Kejari Kota Madiun Cek Proyek Pondok Lansia

Sementara itu, Kepala Cabdindik Jatim wilayah Madiun, Supardi mengungkapkan, model MPLS diserahkan ke masing-masing sekolah. Pihak sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menggandeng instansi lain, seperti Kejaksaan, aparat Kepolisian maupun Dinas Kesehatan.

"Dalam rangka jaksa masuk sekolah itu juga bisa dilakukan di MPLS. Itu kan sebagai upaya mencegah tindak pidana, narkoba maupun aksi bullying," kata Supardi.

Baca Juga: Kejari Kolaborasi dengan Cabdindik Sambangi SMKN 1 Kota Madiun

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun turun kelapangan memberikan edukasi dan penyuluhan hukum terhadap siswa dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SLTA, Senin (18/7/2022). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun turun kelapangan memberikan edukasi dan penyuluhan hukum terhadap siswa dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SLTA, Senin (18/7/2022).

Seperti diketahui, selain di SMKN 4, korps Adhyaksa juga memanfaatkan momentum MPLS di beberapa sekolah untuk memberikan penerangan hukum kepada pelajar. Hari kedua MPLS, jaksa memberikan materi di SMKN 2 dan SMAN 2 dengan materi kesadaran hukum. Berikutnya di hari yang sama, jaksa memberikan materi di SMKN 5, SMKN 3, SMAN 4 dan SMAN 6 dengan materi anti korupsi. Serta hari ketiga memberikan materi di SMKN 1 dengan materi UU kenakalan remaja.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru