BOMBANA (Realita) - Hari Bakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2022 mengangkat tema "Kepastian Hukum Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi" Membuat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara untuk memberikan kepedulian bagi masyarakat.
Bentuk kepedulian Kejari Kab Bombana yakni dengaan membagikan sembako dengan mendatangi langsung ke keluarga yang dianggap membutuhkan, pada Kamis (21/07/2022).
Baca Juga: Kantor Cabdindik Ikut Digeledah, Buntut Dugaan Korupsi BOS SMK PGRI 2 Ponorogo
Kepala Kejaksaan Negeri Kab Bombana, Agung Sugiharto mengatakan, Kegiatan Baksos peduli ini membantu program pemerintah dan merupakan salah satu wujud nyata Kejaksaan RI, tidak hanya melaksanakan hukum yang humanis namun penuh kepedulian terhadap sesama untuk saling membantu dan peduli.
Penyerahan sembako secara door to door dilaksanakan di Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud, warga desa Ladumpi Rarowati dan wilayah daerah Pesisir Pantai Kelurahan Kasipute Kabupaten Bombana.
Baca Juga: Hari Bhakti Adhyaksa ke-64: Kejari Surabaya Beri Kado Legal Opinion untuk Transformasi BUMD
"Intinya bukan sekedar seremonial namun lebih kepada aksi nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Kita berharap kegiatan peringatan hari Bhakti Adhyaksa ini bermanfaat bagi masyarakat," lanjut Agung.
Selain membagikan sembako, Kejari Kab Bombana akan menggelar upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan.
Baca Juga: Kasus Mangkrak, Ormas Ponorogo Desak Kejari Usut Kasus Bronjong Rp 1,2 Miliar
Sementara itu, mengapresiasi pimpinan Kejaksaan Negeri Kab Bombana yang mau mengunjungi rumahnya untuk membagikan sembako.
"Kami merasa lebih dekat dengan Kejaksaan, semoga kedepanya kegiatan seperti ini terus berjalan karena ini sangat membantu kami dan juga dibutuhkan oleh masyakarat," ucap seorang warga.hrd
Editor : Redaksi