Diperiksa Dua Kali, HP Milik Kekasih Brigadir J Disita Polisi

JAMBI - Bareskrim Polri turut memeriksa Vera Simanjuntak, kekasih dari Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Usai diperiksa hampir lima jam, Vera mengaku handphone atau HP miliknya disita penyidik.

"Oh iya, tadi yang disita itu ialah alat komunikasi ya satu buah handphone disita," ujar kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat usai mendampingi klienya diperiksa di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022) dikutip dari detik.

Baca Juga: Dua Kelompok Massa Baku Tembak di Seberang Gedung Pengadilan, 1 Tewas

Informasi yang diterimanya, HP Vera disita untuk kepentingan penyelidikan. Di mana, penyidik ingin mendalami komunikasi keduanya sebelum Brigadir J tewas.

"Itu untuk mendalami isi dari komunikasi keduanya," jelasnya.

Ramos menyebut kliennya sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi.

"Jadi ini sudah dua kali diperiksa nya. Ini kali keduanya, nanti kalau ada kembali dipanggil untuk melengkapi bukti penyidikan kita akan kabarkan lagi," ujar Ramos.

Diketahui Vera datang ke Polda Jambi sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Diduga Salah Sasaran, Kakek 66 Tahun Ditembak hingga Tewas Seketika

Sebelumnya, Bareskrim juga memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir Yoshua di Polda Jambi pada Jumat, 27 Juli lalu. Mereka semua diperiksa penyidik Bereskrim Polri terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan keluarga.

Cilegon dalam

 

Baca juga: Bareskrim Turunkan 8 Penyidik untuk Periksa Keluarga Brigadir J

Baca Juga: Tak Sengaja Tembak Sepupu Sendiri, Pria Ini Malah Bikin Laporan Palsu pada Polisi

 

 

Simak Video "Babak Baru Tewasnya Brigadir Yoshua, Pihak Keluarga Sebut Ada Tersangka"

Editor : Redaksi

Berita Terbaru