Upaya Tumbuhkan Semangat Bayar Pajak, Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak

KOTA MALANG (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) malang telah melaksanakan berbagai inovasi dan upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Kali ini, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar 'Gebyar Sadar Pajak 2022' yang dilaksanakan di Balai Kota Malang, Minggu (24/07). 

Puluhan hadiah menarik yang telah disiapkan oleh Bapenda Kota Malang dalam 'Gebyar Sadar Pajak' itu. Diantaranya adalah 10 unit sepeda motor jenis Honda Vario sebagai hadiah utama. Berikutnya ada sepeda gunung, laptop, televisi, lemari es, mesin cuci, dan kompor gas dan voucher belanja. 

Baca Juga: Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Lapor SPT sebelum Mudik

Gelar 'Gebyar Sadar Pajak' ini diawali dengan senam pagi dan gerak jalan dan diikuti oleh ribuan Wajib Pajak (WP). Antusiasme warga pun pecah untuk mengikuti kegiatan tersebut. Nampak hampir di setiap sudut lokasi dipadati oleh seluruh warga yang hadir di Halaman Balai Kota Malang. 

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP, MSi mengatakan, tujuan digelarnya Gebyar Sadar Pajak ini untuk menumbuh kembangkan semangat dan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melakukan pembayaran PBB secara tepat waktu.

"Event Gebyar Sadar Pajak 2022 ini merupakan reward atau apresiasi Pemkot Malang atas ketaatan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya PBB. Ada sejumlah 107 ribu NOP yang sudah lunas, ada 60 ribu yang telah menukar kupon jalan sehat ini," ujarnya. 

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto saat memberi sambutan di 'Gebyar Sadar Pajak 2022'.Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto saat memberi sambutan di 'Gebyar Sadar Pajak 2022'.

Handi mengaku, secara nominal target PAD melalui PBB belum terpenuh 100 persen. "Saat ini target masih kurang sekitar 50 persen dari target 90 miliar. Per Jumat kemarin (22/7/2022) masih 50 miliar menjelang jatuh tempo ini. Untuk nilai pajak di semester satu yang telah terkumpul Rp 280 miliar dengan target Rp566 miliar," ungkapnya. 

Selain itu, ia juga menjelaskan, bagi warga yang belum sempat mengikuti Gebyar Sadar Pajak tahun 2022 tahap pertama ini, bisa mengikuti Gebyar Sadar Pajak tahun 2022 tahap ke dua. 

Kata Handi, nanti akan ada pemutihan bagi para WP selama tiga bulan, yakni terhitung Bulan Agustus, September, dan Oktober. 

"Bagi masyarakat yang akan membayar dalam waktu pemutihan tersebut, tidak dikenakan sanksi administratif. Ini tidak berlaku hanya untuk pajak PBB, namun berlaku di sektor pajak lainnnya seperti hiburan dan restoran. Maka Gebyar Sadar Pajak tahun 2022 tahap ke dua akan dilakukan di akhir masa jatuh tempo perpanjangan yaitu sekitar Bulan Oktober," paparnya. 

Baca Juga: Bapenda Luncurkan 228.233 SPPT, Pj Wali Kota Malang Optimis Target Rp 73 M Tercapai

Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan apresiasi terhadap warga Kota Malang, yang selama ini sudah taat dan sadar dalam membayar pajak. 

"Kami sampaikan beribu apresiasi terhadap Warga Kota Malang. Pembangunan daerah melalui pajak daerah merupakan kontribusi yang nyata. Alhamdulillah, antusias warga Kota Malang cukup luar biasa. Dari kesadaran dalam membayar pajak ini, nanti juga pasti kembali ke anda semua," paparnya. 

Orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga menuturkan, bahwa delapan puluh tiga persen target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diperoleh dari pajak, termasuk salah satunya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Maka dari itu, Sutiaji berharap agar masyarakat bisa jauh lebih peduli.

"Semoga kesadaran, literasi dan pemahaman masyarakat tentang pajak ini bisa juga diikuti oleh masyarakat lain yang belum taat membayar pajak. Dalam membayar pajak ini juga merupakan ibadah dan memberikan sedekah guna membantu orang lain. Pasalnya uang yang dikeluarkan untuk membayar pajak nantinya juga akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur daerah untuk banyak orang," terangnnya. 

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edy Jarwoko saat menyerahkan hadiah secara simbolis. (Foto: Muhammad). Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edy Jarwoko saat menyerahkan hadiah secara simbolis. (Foto: Muhammad).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Pastikan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Sesuai UU

Di tempat yang sama, Dwi Endah merupakan salah satu Wajib Pajak (WP) yang memenangkan hadiah utama yaitu satu unit sepeda motor mengatakan sangat beruntung dan bersyukur. 

"Ini baru pertama kali mendapat undian, apalagi mendapatkan motor. Rencananya nanti dibuat anak saya. Kemungkinan besok Hari Senin bisa diambil. Saya merasa beruntung dan saya bersyukur mas. Ini akan menjadi memotivasi saya, untuk mengikuti kegiatan dari Bapenda pada berikutnya," pungkasnya.

Gebyar Sadar Pajak 2022. (Foto: Muhammad) Gebyar Sadar Pajak 2022. (Foto: Muhammad)

Nampak hadir dalam Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak 2022, Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Jarwoko, Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, Wakil Ketua TP PKK Kota Malang, Ely Estiningtyas Jarwoko, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta camat dan lurah se-Kota Malang.(mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru