Tersangka Korupsi Rp 150 Miliar, Dilantik Jadi Kades di Balik Jeruji Besi

BENGKULU- Warganet sedang dihebohkan dengan pelantikan Kepala Desa di dalam jeruji besi. Tersangka berinisial P menjadi sorotan publik. Meskipun masih berstatus tahanan pelantikan tetap berlangsung secara virtual.

Kades tersebut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit.

Baca Juga: Pelapor Tak Pernah Di-BAP, Terdakwa Maki-Maki Hakim PN Surabaya

Sementara itu, M Irfan, selaku Camat Pinang Raya membenarkan adanya pelantikan kades di Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Terhadap tersangka korupsi.

“Karena dinyatakan menang Pilkades, maka kami melantiknya. Oleh karena ia berada di tahanan maka pelantikan menggunakan virtual (zoom meeting),” Kata M Irfan saat dimintai keterangan.

Baca Juga: Emir Moeis Berdalih Tak Bisa Isi LHKPN, KPK Kirim Tim Khusus

Proses pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Camat Pinang Raya, kemudian penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Bupati kepada Kades terlantik.

Diketahui, Pelantikan yang digelar pada hari Rabu (3/8/2022) lalu. Tersangka P menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak 2022.

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara. Kasus dugaan korupsi ini, merugikan negara hingga Rp 150 miliar.mr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru