Polri Bantah Ferdy Sambo Ditahan

JAKARTA- Irjen Ferdy Sambo dinyatakan melakukan pelanggaran prosedur terkait penanganan kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J

Saat ini, ia telah dibawa ke Korbrimob Polri.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Menurut hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irjen Ferdy Sambo dinyatakan tidak bersikap profesional.

"Hasilnya, Irjen FS (Ferdy Sambo) melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP, oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, di Korbrimob Polri," kata Dedi.

Lebih lanjut, ia juga membantah kabar yang mengatakan Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dalam konteks pemeriksaan," tegasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru