Polri Bantah Ferdy Sambo Ditahan

JAKARTA- Irjen Ferdy Sambo dinyatakan melakukan pelanggaran prosedur terkait penanganan kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J

Saat ini, ia telah dibawa ke Korbrimob Polri.

Baca Juga: Viral Foto Sambo di Rumah, Netizen: Penjara Hanya Taman Bermain

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Menurut hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irjen Ferdy Sambo dinyatakan tidak bersikap profesional.

Baca Juga: Video Skandal Ferdy Sambo dan Nikita Mirzani Dipastikan Hoaks

"Hasilnya, Irjen FS (Ferdy Sambo) melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP, oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, di Korbrimob Polri," kata Dedi.

Lebih lanjut, ia juga membantah kabar yang mengatakan Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Ormas PBB Geruduk PN Jaksel, Minta Ferdy Sambo dan PC Dihukum Mati

"Dalam konteks pemeriksaan," tegasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Surabaya Jadi Tuan Rumah

SURABAYA - Kota Surabaya kembali dipercaya menjadi tuan rumah turnamen sepak bola internasional. Kali ini kompetisi AFF U-19 2024 rencananya bakal digelar di …

Yogi Gamblez Ditangkap Bareng Epy Kusnandar

JAKARTA - Epy Kusnandar tak sendiri ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Sosok itu bernama Yogi Gamblez. "Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main …