JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memastikan, Tim Khusus (Timsus) Polri akan memeriksa Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah.
Dia menjadi sorotan publik karena diduga ikut membuat skenario polisi tembak polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Brigadir J ditemukan tewas bersimbah darah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Lantas, siapa sosok Fahmi Alamsyah?
Baca Juga: Kamaruddin Tuding Putri Ikut Menembak Yosua, Pakai Senjata Bikinan Jerman
Mengutip Antara, Selasa (9/8/2022), Fahmi Alamsyah direkrut sebagai Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik pada Januari 2020 saat posisi Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Idham Azis.
Fahmi Alamsyah ditunjuk bersama 16 penasihat ahli lainnya yang tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada Selasa, 21 Januari 2020.
Dijelaskan oleh Kapolri, Fahmi Alamsyah akan diproses secara hukum jika memang terbukti ikut andil dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Sambo Ngaku Perintahkan Eliezer Hajar Yosua, Bukan Menembak
"Kami sedang melakukan pendalaman kalau ditemukan nanti kita proses," kata Kapolri di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang.
Dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J, Kapolri memastikan tidak ada peristiwa polisi tembak polisi. Tapi yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J dan menembakkan ke tembok untuk merekayasa peristiwa.
Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Sigit Pastikan Fadil dan Nico Tak Terlibat Kasus Sambo
Menurut keterangan Listyo Sigit, Ferdy Sambo merupakan orang yang memberi perintah penembakan ke Brigadir J. Hanya saja, hingga kini motif yang menyebabkan Irjen Ferdy Sambo mengeluarkan perintah tersebut belum diketahui.
"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Listyo Sigit.
Editor : Redaksi