Ancam Anak Buahnya, Sambo: Kalau Sampai Bocor Berarti Kalian

JAKARTA- Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rahman Arifin, mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menangis ketika melihat foto keluarga.

“Beliau melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya, terus menangis,” kata Arif ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2022) 

Baca Juga: Bawahan Sambo Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Arif mengutip pernyataan Ferdy Sambo yang mengatakan, “Kamu tahu nggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya.”

Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika Arif mengisahkan kronologi Ferdy Sambo yang memerintahkan Ridwan Soplanit yang saat itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, Chuck Putranto yang saat itu merupakan Korspri Kadiv Propam Polri, Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, dan Baiquni Wibowo yang saat itu selaku PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof agar tidak menyebarkan rekaman DVR CCTV yang mereka saksikan.

Setelah Ferdy Sambo menangis, Agus mengatakan eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) mengajak Ferdy Sambo keluar.

Baca Juga: Eliezer Ngaku Diperintah Membunuh Bukan Hajar, Sambo: Kok Kamu Dengar Sih?

“Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong, ‘Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah’, begitu,” ucap Arif.

Dalam kesempatan tersebut, Arif sempat bersaksi bahwa ia mengaku kepada Ferdy Sambo dirinya menyimpan rekaman DVR CCTV di laptop Baiquni dengan flashdisk yang menempel di laptop.

Baca Juga: Susno Duadji Kasus Sambo Sangat Gampang

Mengetahui keempat orang tersebut, yakni Arif, Chuck, Baiquni, dan Ridwan, telah menonton rekaman DVR CCTV, Arif bersaksi bahwa Ferdy Sambo sempat mengatakan, “Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin.”

“Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu,” ucap Arif.tar

Editor : Redaksi

Berita Terbaru