PONOROGO (Realita)- Kasus percaloan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1 dan 2 tahun 2021 Kabupaten Ponorogo semakin mengerucut.
Baca Juga: Ratusan guru PAUD saat mengikuti Bimtek di Dinas P dan K Jombang.
Usai diduga dilakukan 2 anggota DPRD dan PNS Pejabat Pemkab Ponorogo. Para korban calo diketahui paling banyak adalah Guru yang tengah berproses menjadi P3K saat itu.
Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andy Susetyo. Ia mengatakan dari hasil penggalian keterangan korban calo, paling banyak menjadi korban adalah Guru pada proses rekrutmen tahap 1 dan 2 P3K tahun lalu.
Baca Juga: Optimalkan Performa Guru, Pemkot Rampingkan 29 Aplikasi Jadi Satu Domain Terintegrasi
" Kayaknya iya. Kelihatannya lama (P3K 2021.red) tahap 1 dan 2," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Andy menegaskan, surat palsu yang dikirim calo P3K ini untuk mengintervensi korban agar mau menyerahkan ijasahnya, sebagai syarat verivikasi Surat Keputusan (SK) lolos P3K. Belakangan diketahui untuk mengambil ijasah asli para guru ini harus menyetorkan uang 40 hingga 60 juta.
Baca Juga: Sesat Pikir: RAPBD 2024 Belum Disahkan, ASN Ponorogo Terancam Tak Digaji 6 Bulan
" Pemalsuan surat praktik calo yang mengarah ke transaksi menggunakan surat yang seolah-seolah di tanda tangani saya untuk menarik ijazah sebagai jaminan pembayaran," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi