Habib Rizieq Dilarang Pakai Syal Palestina Dalam Persidangan

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab mengikuti sidang lanjutan perkara kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dengan mengenakan syal bercorak bendera Palestina. Majelis hakim memerintahkan Rizieq melepas syal itu.

Berdasarkan pantauan, Kamis (20/5/2021), Rizieq mengenakan gamis dan serban putih seperti sidang-sidang sebelumnya. Namun ada yang berbeda, yaitu Rizieq mengenakan syal bercorak bendera Indonesia di pundak sebelah kanan serta syal bercorak bendera Palestina di pundak sisi kiri.

Baca Juga: Dilarang Umroh, Rizieq Shihab Gugat Kepala Bapas

Sejatinya Rizieq hari ini akan membacakan nota keberatan atau pleidoi atas tuntutan jaksa dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Untuk kasus Petamburan, Rizieq dituntut 2 tahun penjara, sedangkan kasus lainnya dituntut 10 bulan penjara.

Namun ketua majelis hakim Suparman Nyompa meminta Rizieq melepas syal itu. 

Baca Juga: Habib Rizieq Bisa Bebas Besok

"Sebelum sidang dibuka, mohon maaf, Habib ya, saya lihat atribut Palestina kalau nggak salah ini ya. Maksud saya gini, karena kita ini menjaga marwah persidangan, kebetulan ini kan lagi ramainya berita. Kita termasuk bersimpatilah dengan peristiwa di sana Palestina," kata Suparman.

Cilegon dalam

"Tapi karena ini persidangan di negara kita ini, kita bersihkan dalam persidangan ini dulu, masalah itu jangan dibawa masuk. Mungkin bisa diganti barangkali, silakan. Nanti kalau di luar persidangan, boleh dipakai, silakan," imbuhnya.

Baca Juga: Hina Habib Rizieq, Bu Guru Eni Rohaeni Dinonaktifkan

Rizieq pun memberikan respons dengan melepas syal yang dikenakannya itu. Lantas Rizieq membawa syal itu ke meja kuasa hukum yang berada sebelah kanannya. Setelah itu, majelis hakim membuka persidangan dan saat ini persidangan masih berlangsung.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru