PONOROGO (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo resmi melakukan reses masa sidang ke II tahun 2022, reses sendiri dilakukan mulai 22 hingga 24 Agustus.
Dalam reses kali ini, 45 anggota dewan turun ke Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat, selanjutnya akan disampaikan ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam Rapat Paripurna.
Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang, Atap RSUD AM Parikesit Kukar Ambruk
Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, yang melakukan reses di sejumlah desa di Kecamatan Sukorejo yang masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) VI Ponorogo. Ia mengaku dalam menjaring aspirasi warga, sekolah rusak masih menjadi topik utama. Warga mendesak adanya keseriusan perbaikan bangunan sekolah khususnya gedung SD yang kian mengancam siswa.
" Ini saya mendapat banyak keluhan, saya mendapat laporan, saya banyak mendapatkan permohonan aspirasi, bagaimana terkait dengan segera dilaksanakannya rehabilitasi gedung-gedung SD," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Narto mengaku, saat ini banyak bangunan SD yang kondisinya rusak dan mengancam keselamatan siswa. Diantaranya, SDN 2 Karangpatihan Kecamatan Pulung, SDN 4 Gelangkulo Kecamatan Sampung, dan SDN Nongkodono Kecamatan Kauman.
" Masih banyak sekian puluh SD yang memang membutuhkan perhatian. saya meminta pak Bupati dan pak Kepala Dina Pendidikan (Kadindik) bisa objektif dalam menangani ini. Supaya anak didik kita ini nyaman di dalam mengenyam pendidikan . Kalau sarana dan prasarana tidak memadai bagaimana bisa menghasilkan kualitas yang baik. Apalagi mengancam jiwa ini tidak boleh," desaknya.
Baca Juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
Narto mempertanyakan kejelasan Rp 8,5 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2022 yang gagal terserap di semester I lalu masih bisa terselamatkan atau tidak. Bila memang gagal terealisasi maka pihaknya mendesak Pemkab untuk mencari dana alternatif untuk merehabilitasi gedung SD yang rusak.
" Bagaimana dengan DAK Rp 8,5 M ini apakah masih bisa diperjuangkan demi kemajuan pendidikan di Ponorogo ini. Kalau memang betul DAK Pendidikan kita tidak bisa kembali lagi, maka Pemkab harus mencarikan alternatif pembiayaan, tidak boleh tidak. Supaya anak didik kita ini nyaman di dalam mengenyam pendidikan," pungkasnya. adv/znl
Editor : Redaksi