PASURUAN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan para pekerja. Langkah yang ditempuh diantaranya bekerjasama dengan Agen BNI 46 yang tersebar sampai pelosok daerah Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Trioki Susanto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan mengatakan, saat ini pihaknya terus berkolaborasi dengan para Agen BNI 46 di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Kolaborasi ini tentunya untuk mendorong transaksi layanan keuangan yang lebih efektif.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kerjasama dengan Agen-Agen Bank BNI 46 ini merupakan upaya untuk mempermudah peserta BPJAMSOSTEK dalam melakukan pembayaran iuran. Dalam hal ini Agen BNI 46 menjadi salah satu kanal pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
Dikemukakan, saat ini BNI 46 memiliki sejumlah kantor cabang serta ratusan agen yang tersebar di wilayah Pasuruan, baik di kota maupun di kabupaten Pasuruan. "Sehingga, dengan kerjasama ini layanan yang kami berikan cukup untuk menjangkau peserta BPJAMSOSTEK yang ada di daerah yang jauh dari Kota Pasuruan," Trioki.
Trioki menjelaskan, kerjasama antara BPJAMSOSTEK Pasuruan dengan Agen BNI 46 Pasuruan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama di tingkat pusat yang resmi ditandatangani pada Rabu (23/3/2022) oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto secara hybrid.
Untuk itu, berbagai inovasi dilakukan, salah satunya dengan menjalin kerjasama untuk memanfaatkan Agen BNI 46 yang dimiliki oleh PT BNI sebagai perpanjangan tangan dari BPJAMSOSTEK dalam melayani pendaftaran dan pembayaran iuran.
Trioki mengatakan, untuk teknis pembayaran iuran BPJAMSOSTEK melalui Agen BNI 46 sangat mudah. Peserta BPJAMSOSTEK sektor informal (BPU) cukup datang ke Agen BNI 46 terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK, dan membayar sesuai nominal iuran yang tertera.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
"Perlu saya tegaskan sekali lagi, dengan adanya kerjasama kami dengan Bank BNI ini peserta BPJAMSOSTEK tidak perlu bingung untuk melakukan pembayaran iuran, karena saat ini agen BNI 46 tersebar di daerah-daerah yang mudah dijangkau oleh peserta," tandas Trioki.
Tidak hanya untuk peserta BPU, bagi perusahaan juga bisa melakukan pembayaran iuran pekerja (peserta PU) melalui Agen Bank BNI 46 dengan membawa kode iuran dengan cara yang sama.
"Tentu kami berharap dengan kemudahan layanan yang diberikan BPJAMSOSTEK saat ini akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan, khususnya pekerja BPU," tambah Trioki.
Disampaikan pula, kemudahan layanan BPJAMSOSTEK juga didukung oleh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pekerja BPU untuk mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan menggunakan smartphonenya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Karena itu, Trioki mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK guna memperoleh beragam manfaat, yang di antaranya bila mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis ditanggung BPJAMSOSTEK, dan diberikan santunan pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Selain itu ada santunan kematian dan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari TK sampai di Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta.
"Dengan hadirnya layanan BPJAMSOSTEK kali ini tentunya BPJAMSOSTEK lebih dekat dengan pekerja, sehingga diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, dan para pekerja dapat bekerja dengan tenang serta memiliki hari tua yang sejahtera," pungkas Trioki.gan
Editor : Redaksi