SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk memaksimalkan implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Nota Kesepahaman kerjasama ini ditandatangani Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi dan Rektor ITS Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari M.Eng di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat ITS, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Hadir dalam kegiatan ini para pejabat ITS dan BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Deny Yusyulian dan Kepala Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto.
Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi mengatakan, kerjasama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, penyelenggaraan MBKM, serta semua bidang yang bisa dikerjasamakan. Sudah 24 universitas di negeri ini yang kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan dengan ITS ini adalah kerjasama yang ke 25.
Dikemukakan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini juga mendukung program MBKM, dimana mahasiswa ITS dapat melakukan magang kerja di BPJS Ketenagakerjaan di daerah mana saja untuk mempersiapkan diri terjun di dunia kerja setelah menempuh studi di ITS.
Abdur Rahman Irsyadi menjelaskan, banyak hal yang bisa dilakukan dalam meningkatkan sinergitas antara ITS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selain mendaftarkan seluruh tenaga kerja non PNS dan pekerja kontrak serta ekosistem ke BPJS Ketenagakerjaan, para mahasiswa yang belajar di luar kampus atau magang kerja hendaknya diberikan perlindungan jaminan sosial.
Perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi siapa pun yang beraktifitas kerja, termasuk bagi para mahasiswa yang sedang belajar kerja, guna meringankan beban bila terjadi resiko kerja maupun kematian. "Jadi ini kerjasama yang bagus. Banyak hal yang perlu ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Rektor ITS Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng menyambut positif peningkatan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. Ashari mengatakan, dalam waktu dekat yang bisa dikerjasamakan diantaranya perlindungan bagi mahasiswa yang akan melakukan kegiatan di luar kampus.
Disebutkan, jumlah mahasiswa ITS ada sekitar 26.000, dan setiap tahun yang belajar di luar kampus jumlahnya ribuan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mahasiswa yang sedang melakukan pengabdian masyarakat ini sangat diperlukan agar mereka terhindar dari resiko sosial. "Banyak potensi yang bisa dikerjasamakan," tambah rektor.
Hal yang sama juga disampaikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian. Banyak yang bisa dikerjasamakan BPJS Ketenagakerjaan dengan ITS. Dia menyebut diantaranya program Return To Work dan Co-Marketimg. Namun, yang mendesak dikerjasamakan dalam waktu dekat memang memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang akan belajar di luar kampus.
Deny juga menyampaikan, antusias perguruan tinggi lain di Jawa Timur untuk peningkatan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cukup tinggi. Hari ini saja, setelah dari ITS, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penandatanganan MoU yang sama dengan Universitas Ciputra Surabaya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, mengatakan, selama ini BPJS Ketenagakerjaan dan ITS telah menjalin kerjasama, dimana ITS telah mendaftarkan total sebanyak 731 karyawan tetap dan 33 karyawan kontrak berstatus Non ASN pada BPJS ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa dengan 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Namun, tutur Indra, perlindungan Jaminan Sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal saja, mahasiswa yang sedang melakukan pemagangan ataupun yang sedang melakukan praktik kerja juga berhak untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial, karena mereka juga rentan mengalami resiko sosial saat melakukan aktivitasnya.
"Selain itu, pekerja proyek yang ada di lingkungan kampus juga bisa dilindungi dua program jaminan sosial, yaitu JKK dan JKM, melalui segmen Jasa Konstruksi. Jadi dengan MoU ini semoga semua yang beraktivitas kerja diharapkan segera terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," tutup Indra Iswanto.gan
Editor : Redaksi