BUKIT KEMUNING- Polsek Bukit Kemuning mengamankan Lidya Fransiska Natalia (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning.
Ibu muda ini ditengarai menganiaya anak kandungnya yang masih berusia dua tahun dan berjenis kelamin laki-laki.
Video penganiayaan ini kemudian viral di jagad maya.
Dalam beberapa video yang tersebar, terlihat Lidya tega menendang dan menginjak tubuh, serta menampar wajah sang bocah.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya memeroleh video penganiayaan tersebut.
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Eko, Lidya sengaja membuat video penganiayaan tersebut.
Video kemudian ia kirim ke suaminya, Safarman, melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar suami memberinya nafkah.
Eko mengatakan saat ini tersangka masih terus diperiksa untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut.
Polisi juga masih mendalami, apakah perbuatan tersangka memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak tersebut.
“Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak,” tukasnya.ep
Baca Juga: Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi, 30 Polisi Diperiksa Propam
Editor : Redaksi