Soal Dugaan Keterangan Palsu RS Yasfien Gontor, Pengacara Soimah Datangi Polres

PONOROGO (Realita)- Kasus penganiayaan yang menewaskan Albar Mahdi (17) santri Pondok Modern Darusalam Gontor 1 Ponorogo kian melebar. Usai dua tersangka penganiayaan MFA (18) dan IH (17) tertangkap. Kini giliran pengacara Soimah (ibu korban.red ), Titis Rachmawati mendatangi Polres Ponorogo, terkait dugaan keterangan palsu oleh RS Yasyfien Gontor Ponorogo. 

Kedatangan Titis, untuk berkordinasi dan mengumpukan bukti dari penyidik atas surat kematian Albar Mahdi yang dikeluarkan dokter RS Yasyfien yang menyebut korban meninggal akibat penyakit. 

Baca Juga: Kasus Pelemparan Bus Persepa, 8 Suporter Persepon Ponorogo Diamankan

" Itu yang akan kami koordinasikan dulu. Rekaman medis seharusnya sama dengan Polisi," ujarnya. 

Titis mengaku, kendati datang tidak bersama dengan Soimah, namun Titis mengaku telah mengantongi surat kuasa dari klienya itu. Pun dengan upaya pelaporan terhadap pihak rumah sakit bila nantinya ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan. 

" Setelah mendapat rekaman medis baru tahap selanjutnya. Ponpes merasa ada kepentingan di situ. Mungkin kami yang lapor," ungkapnya. 

Baca Juga: Negara Teroris Israel Pasang Penembak Jitu di Sekitar RS Indonesia

Di tempat yang sama Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengaku, dari hasil otopsi tim forensik Bidokes Polda Sumsel, terhadap jasad Albar Mahdi ditemukan fakta, penyebab kematian korban akibat luka lebam di dada yang disebabkan pukulan dan tendangan dua tersangka. 

"Memar di dada, mengakibatkan luka dalam yang berpengaruh terhadap rongga gerak juga. Ini luka fatal korban,"tegasnya.

Baca Juga: Kasus Perampokan Sadis Hotel Ngebel Ponorogo, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Catur mengaku, saat ini pihaknya masih berproses untuk mengkapi berkas penyidikan kasus ini. Yang selanjutnya akan di limpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Ponorogo. 

" Kita lengkapi berkas, proses masih berjalan," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru