Jakarta- KPK melakukan OTT terhadap pegawai Mahkamah Agung (MA). Sejumlah uang turut diamankan dalam OTT itu.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9).
Baca Juga: Tiga Hakim PN Surabaya dan Satu Pengacara Ditangkap Kejaksaan Agung
Ghufron belum menyebut identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Semarang itu. Termasuk jumlah uang yang turut disita.
Baca Juga: Tiga Oknum Hakim Terjaring OTT, PN Surabaya Enggan Berikan Komentar
Ia hanya menyebut bahwa perkara yang diduga terjadi ialah suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ghufron.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pihak yang terkaituntuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," sambungnya.par
Editor : Redaksi