JAKARTA (Realita) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap pihak-pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA),”kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan, Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (22/09).
Baca Juga: Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan
Terkait berapa orang dan siapa saja yang diamankan, Ali Fikri mengatakan pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi.
Baca Juga: Pengamat Yakin Langkah Serius MA Bakal Pulihkan Kepercayaan Publik
Adapun dari hasil OTT tersebut, Ali Fikri membeberkan selain para terduga, pihaknya juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Cegah Korupsi di Lingkungan MA, Ini Kata Firli Bahuri
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,”pungkasnya. hrd
Editor : Redaksi