Lukas Enembe Kepergok Berjudi di Kasino, Pengacara: Cuma Main-Main Saja

JAKARTA – Foto dan video yang diduga Gubernur Papua Lukas Enembe, saat bermain judi di beberapa negara diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

“Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (24/9).

Baca Juga: Wow! Biaya Makan Minum Lukas Enembe, Rp 900 Juta Sehari

Dalam foto itu, tampak Lukas sedang bermain kasino dengan mengenakan jas berwarna abu-abu di Casino Genting Highland, Malaysia. Tercantum tanggal pada foto tersebut, yakni pada 19 Juli 2022, pukul 01.31 waktu setempat.

Tak hanya foto, Boyamin juga memberikan video singkat saat Lukas Enembe bersama seorang perempuan sambil duduk di kursi roda. Di video itu tercantum keterangan Pattisarie Cafe Solaire Resort & Cassino. Tempat Kasino itu disebut berada di Manila dan disebut gambarnya diambil sekitar Juli 2022.

Sebelumnya, pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengakui bahwa kliennya memang bermain kasino di Singapura. Dia menyebut bahwa Lukas bermain judi kasino itu hanya untuk hiburan semata.

“Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang main. Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu. Iya itu aja (sekadar main-main saja),” kata Aloysius, Rabu (21/9).

Baca Juga: KPK Tuding Lukas Enembe Pakai Uang APBD untuk Judi di Singapura

Aloysius membantah transaksi setoran tunai kasino dengan nominal hingga Rp 560 miliar. Aloysius menyebut Lukas tidak membawa uang sebesar itu ketika bermain.

“Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Tidak sefantastis itu, itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu,” ujarnya.

Diketahui, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua pada Senin (12/9). Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang sakit.

Baca Juga: Didakwa Terima Suap Rp 46,8 Miliar, Lukas Enembe Ngaku Berjudi

KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan kedua pada 26 September mendatang. Lukas bakal diperiksa sebagai tersangka.

Gubernur Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri. Pencegahan untuk Lukas berlaku mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.mr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru