Bupati Malang Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda PAPBD 2022 dan APBD 2023

KABUPATEN MALANG (Realita)- Bupati Malang H. M Sanusi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2022 dan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023. Hal itu disampaikan Bupati Malang saat sidang paripurna di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (19/09).

Mengawali sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan terima kasih atas berbagai rekomendasi, saran, masukan dan pendapat DPRD pada Rapat Paripurna tanggal 14 September lalu. Hal ini, kata Bupati, telah membuktikan bahwa adanya tekad yang sama untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan profesional. 

Baca Juga: Tiap Tahun Dianggarkan, DPKPCK Sebut Rehab Rumdin Bupati Malang Karena Mendesak

"Di mana dalam hal ini kami sangat sependapat dengan harapan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja, yang mengutamakan hasil dari program dan kegiatan, dengan penggunaan anggaran secara terukur, efektif dan efisien," katanya. 

Berbagai upaya telah dilaksanakan dalam rangka mencapai kemandirian daerah, salah satunya adalah dengan memperbesar peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten Malang. 

"Keseriusan sekaligus komitmen kami dalam mencapai target yang telah ditetapkan adalah dengan menggali potensi-potensi PAD, baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, pemanfaatan teknologi dengan mengembangkan dan menambah kanal pembayaran pajak daerah, juga secara bertahap telah dilakukan pemasangan alat perekam pajak yaitu SIMONI," ujar Sanusi.

Guna mencapai efektifitas dan efisiensi atas realisasi APBD, lanjut Sanusi, tentunya sangat bergantung dari proses perencanaan yang tepat, matang dan konsisten, mulai dari penyusunan RKPD sampai dengan APBD.

"Secara khusus, berkaitan dengan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022, diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan memperhatikan isu, permasalahan dan perkembangan yang disinkronkan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan pengalokasian SiLPA, yang sesuai dengan prioritas pembangunan, dan dipergunakan untuk kegiatan yang bersifat mandatori," katanya. 

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD, atas apresiasi yang diberikan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang mengalami peningkatan. Dimana kenaikan SiLPA Tahun Anggaran 2021 ini merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu sebesar Rp 541.921.302.534, yaitu naik Rp 198.569.599.692 atau 57,83%, jika dibandingkan dengan estimasi yang dianggarkan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 343.351.702.842. 

Adapun Kenaikan SiLPA tersebut, kata Bupati, bersumber dari pelampauan penerimaan PAD, pelampauan penerimaan pendapatan transfer, dan penghematan belanja. Selanjutnya dari sisa anggaran tersebut, akan diprioritaskan untuk dikembalikan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat mandatori sesuai sisa perhitungan tahun 2021. 

"Sedangkan untuk sisa anggaran yang tidak bersifat mandatori, akan dialokasikan untuk menambah capaian output atas program dan kegiatan, dengan tetap memperhitungkan sisa waktu hingga akhir tahun anggaran 2022," kata Bupati Sanusi. 

Berkaitan dengan progres positif terhadap penanganan pandemi Covid-19, merupakan wujud keberhasilan kita bersama, seluruh komponen yang ada di Kabupaten Malang.  Walaupun demikian, program penanggulangan pandemi dan vaksinasi dalam mencapai Herd Immunity akan tetap dioptimalkan, untuk mengantisipasi timbulnya ledakan Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Baca Juga: Rumdin Bupati Malang Setiap Tahun Dianggarkan Rehab, Tahun Ini Rp 800 Juta

"Sedangkan program-program pemulihan ekonomi terhadap dampak pandemi Covid-19 akan tetap menjadi prioritas kami sebagaimana juga telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022," jelas dia. 

Selanjutnya, berkaitan dengan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Malang tahun 2023, mengangkat tema “Pembangunan Pariwisata Kreatif (pariwisata dan industri kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal”. 

Sedangkan terkait saran dan harapan Fraksi-Fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Malang akan terus berupaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer melalui strategi kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah, juga dengan memperbesar peran PAD sebagai sumber pembiayaan daerah, agar pemenuhan kebutuhan daerah dapat dicukupi secara mandiri. Berkaitan dengan penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses DPRD untuk direalisasikan kepada Perangkat Daerah yang ditunjuk, dapat disampaikan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses perencanaan berikutnya. 

Sanusi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Malang akan terus berupaya memperketat analisis belanja dalam mengalokasikan belanja daerah pada APBD. Analisis belanja daerah ini dilakukan untuk mengevaluasi apakah APBD telah digunakan secara efisien, efektif, dan ekonomis. 

"Upaya percepatan penyerapan anggaran secara intensif terus dilakukan kepada Perangkat Daerah, mengingat penyerapan anggaran yang rendah akan berdampak pada upaya percepatan pembangunan di segala bidang serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya. 

Bupati mengatakan sepakat dengan DPRD, bahwa pembangunan infrastruktur maupun sektor-sektor lain seperti sektor ekonomi, pemberdayaan, sosial, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya, perlu mendapat prioritas yang seimbang melalui pengalokasian anggaran yang proporsional.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1263, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Selain itu, dalam penyelenggaraan Pemerintahan khususnya urusan wajib yang berhubungan dengan pelayanan dasar, termasuk pendidikan tetap menjadi perhatian dan prioritas bersama untuk ditingkatkan, guna pemenuhan Standar Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Dalam hal ini upaya pemenuhan standar pendidikan dimaksud yang mendesak dipenuhi adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pendanaan pendidikan, dan standar sarana prasarana pendidikan. 

"Adapun terkait dengan sarana dan prasarana atau infrasturktur pendidikan, maka kami sependapat dengan fraksi-fraksi bahwa rehabilitasi sekolah-sekolah tetap harus dilanjutkan, bahkan ditambah alokasi anggarannya meskipun beberapa tahun terakhir ini DAK fisik pendidikan semakin menurun," tandas Bupati Malang. 

Jawaban Bupati Malang itu ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Ia mengatakan, apa yang disampaikan Bupati Malang akan dilanjutkan pembahasan pada Rapat Paripurna mendatang sebagai rangkaian paripurna ini.

Serah terima antara Bupati Malang M. Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Serah terima antara Bupati Malang M. Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.

Dalam Rapat Paripurna ini, juga dilakukan serah terima hasil jawaban Bupati Malang kepada DPRD. (ADV/mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wartawan Senior Salim Said Wafat

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers dan perfilman Indonesia. Wartawan senior dan tokoh perfilman Indonesia Salim Said meninggal dunia. Dilansir …