MALANG (Realita)- PT R A M yang bergerak di bidang jasa Tour & Travel yang berada di Jalan Raya Kepuharjo Karangploso, Kabupaten Malang, dilaporkan ke polisi terkait masalah tiket yang tak kunjung diberikan, Rabu (28/9/2022).
Laporan ini dilakukan oleh Tim kuasa hukum dari PT A. A. T Jombang.
Baca Juga: Didakwa Penggelapan, Penasihat Hukum Ayuk: Ajukan Eksepsi, Dakwaan Tidak Sama Dengan BAP Kepolisian
Pada kesempatan ini Kuasa Hukum PT A. A.T Jombang, Syamsul, SH mengatakan, dirinya datang ke PT R. A. M terkait permasalahan pembelian tiket 32 pax untuk jamaah umroh yang sedianya menurut invoice dari Tour & Travel disini, itu dijadwalkan berangkat tanggal tanggal 25 September 2022.
"Namun ada pembatalan sepihak yang alasanya dari PT R. A. M tidak dijelaskan sehingga klienya mengalami kerugian baik materil dan in materil. Karena semua itu sudah dijadwalkan bahkan jamaah siap diberangkatkan, tapi akhirnya jamaah tidak jadi berangkat," paparnya
Selanjutnya, Syamsul menjelaskan, ada solusi yang diberikan dari pihak PT R. A. M yaitu akan diberangkatkan pada tanggal 28 September 2022, namun sampai tadi malam pihaknya tidak bisa komunikasi dan tiketnya para jamaah yang berasal dari Kediri pun tidak diberikan hingga saat ini.
"Makanya itu kami datang kemari untuk klarifikasi dan kebetulan ketemu dengan pemiliknya Pak Anton dan tidak bisa memberikan solusi. Artinya kalau tidak bisa diberikan tiketnya ya uangnya kami ambil. Karena nilainya untuk 32 paks tersebut Rp 512 juta. Jadi saat ini tidak ada keputusan karena menunggu istrinya pulang dari Umroh," ujarnya.
Baca Juga: Citilink Pilihan Chatour Travel untuk Terbangkan Jemaah Umroh
Menurut Syamsul, klienya tidak bisa menunggu, setelah dari sini pihaknya akan melaporkan hal ini ke Polres Malang. Karena ini sudah ada dugaan penipuan dan penggelapan.
Di tempat terpisah, Anton selaku pemilik Tour& Travel PT R. A. M saat ditemui di kantornya menjelaskan, permasalahan ini bukan kesalahan dari pihak dirinya melainkan dari maskapai penerbangan Emirat yang salah dalam mengentry data, sehingga tidak keluar tiket pesananya.
"Saya intinya permasalahan ini ingin segera diselesaikan saja dan baru kali ini terjadi hal seperti ini. Dan kita juga lengkap izinya," tegasnya.
Baca Juga: Berawal Mencuri Koper hingga Terungkap Dugaan Penipuan Umroh
Anton menjelaskan, pihak Emirat maskapai siap mengembalikan (refund) dana pembelian tiket tersebut.
" Tetapi tidak secepat itu harus dikembalikan uangnya, semua itu perlu proses. Untuk.SOP refund sudah ada aturanya yaitu maksimal 6 bulanan," pungkas Anton.ton
Editor : Redaksi