AHY Klaim, Lukas Enembe Stroke 4 Kali hingga Susah Bicara dan Jalan

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini jadi tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK. AHY juga mengungkapkan riwayat penyakit Lukas Enembe.

"Sejak KPK menetapkan status tersangka kepada Bapak Lukas Enembe, kami telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan beliau guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi serta mencari solusi terbaik," kata AYH dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Kondisi Lukas Enembe Dalam Rutan, Pipis Sembarangan hingga Tak Pernah Cebok usaI BAB

AHY mengatakan Partai Demokrat mengalami kesulitan berkomunikasi dengan kadernya itu karena keadaan sakit. Lukas Enembe disebut 4 kali mengalami serangan stroke dalam 4 tahun terakhir.

"Memang ada kesulitan komunikasi dengan Bapak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit. Dalam 4 tahun terakhir ini, Pak Lukas sudah 4 kali terkena serangan stroke sehingga beliau ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara," kata dia.

Baca Juga: KPK Buru Warga Singapura yang Bantu Lukas Enembe Cuci Uang

Pada malam kemarin, AHY menyebut DPP Partai Demokrat bisa berkomunikasi dengan Lukas Enembe. Demokrat kemudian melakukan pendalaman mengenai kasus korupsi yang saat ini menjerat Ketua DPD Partai Demokrat Papua nonaktif itu.

"Alhamdulillah, meski ada kesulitan kami akhirnya bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam dan setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau adapula muatan politiknya," sebut AHY.

Baca Juga: Wow! Biaya Makan Minum Lukas Enembe, Rp 900 Juta Sehari

Lukas Enembe diketahui absen pemeriksaan KPK pada Senin (26/9) kemarin karena alasan sakit. Itu kedua kalinya Lukas absen dari panggilan KPK.

"Kita sudah lapor hari Jumat kemarin di KPK, tidak mungkin hadir dalam keadaan sakit," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, kepada wartawan, Minggu (25/9).ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru