Buntut Tragedi Kanjuruhan

Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, dan 18 Anggota Polri Diperiksa Bareskrim

JAKARTA (Realita)- Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Mabes Polri menerangkan, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 125 orang tewas dan ratusan korban luka-luka. 

Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

Baca Juga: Sinergitas Polri Bersama Aremania Tampak Dalam Lomba Mural yang Digelar Polres Batu

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi, Senin (3/10/2022).

Selain itu Polri juga, sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu. Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya," kata Dedi.

Dirinya menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP.

Baca Juga: Lupakan Tragedi Kanjuruhan, Ibu Maryam Percaya Putusan Hakim Adalah yang Terbaik

Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 (Enam) buah HP.

"Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion," terangnya sembari mengatakan bahwa kerja tim investigasi diawasi eksternal dari pihak Kompolnas.

Dedi mengatakan bahwa Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.

Baca Juga: Dua Polisi Divonis Bebas, Orangtua Korban Tragedi Kanjuruhan Pasrahkan pada Hakim

"Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang," katanya.

Dedi menambahkan, tim investigasi juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini. Tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru