JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan izin kerja kepada 15.760 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) selama periode Januari sampai 18 Mei 2021.
"Saya sampaikan data TKA yang diterbitkan berdasarkan jenis usaha dengan total 15.760 orang, ini Januari sampai dengan 18 Mei 2021," ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX, Senin (24/5).
Baca Juga: Topang Daya Beli, Bantuan Rp 9,6 Triliun Digerojok untuk Subsidi Upah Buruh
Menurutnya, izin kerja TKA tersebut berasal dari pengajuan permohonan baru dengan penerbitan visa dalam negeri atau e-visa onshore sebanyak 9.088 izin. Ida menjelaskan para TKA tersebut merupakan pemegang izin tinggal perairan dan pemegang izin tinggal, baik Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Dengan demikian, TKA tersebut masuk dalam pengecualian orang asing yang bisa memasuki wilayah Indonesia selama pandemi covid-19.
"Pengecualian dapat diberikan pada TKA yang sudah dipekerjakan dan masih ada di wilayah Indonesia. Ini bisa diperpanjang berdasarkan pengajuan dari pemberi kerja," ujarnya.
Baca Juga: Menaker Kembali Serahkan Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya, dillansir CNN, sebanyak 6.672 izin diberikan kepada TKA yang bekerja pada proyek strategi nasional (PSN) dan objek vital strategis nasional. Ia memastikan para pekerja asing tersebut telah mengantongi izin khusus dari masing-masing kementerian/lembaga terkait.
"Penghentian (penerbitan izin) sementara dikecualikan bagi TKA yang bekerja pada proyek strategis nasional dan objek vital strategis nasional berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari K/L terkait sepanjang mengikuti protokol kesehatan. Jadi, kami kecualikan itu dengan ada pertimbangan khusus tertulis dari K/L terkait," imbuhnya.
Berdasarkan jenis usaha, mayoritas pekerja asing tersebut berada di sektor jasa sebanyak 8.443 orang. Disusul oleh sektor industri 7.113 orang serta maritim dan pertanian 204 orang.
Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Waskita Karya Soal Penanggulangan Covid-19
Sedangkan berdasarkan level jabatan, mayoritas merupakan pekerja pada level jabatan profesional sebanyak 8.482 orang. Kemudian, pekerja di level advisor/consultant 4.144 orang, manager 2.490 orang, direksi 595 orang, dan komisaris 49 orang.gem
Editor : Redaksi