Gagal Cadangkan Rp 5 M Dalam PAK Untuk Pilkada 2024 Ponorogo

 

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo gagal mencadangkan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo tahun 2024, dalam pos Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) atau PAK 2022. 

Baca Juga: Golkar Sebut Hasil Survei Wali Kota Madiun Maidi, Bagus

Hal ini menyusul, dalam hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2022 yang diusulkan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah, dana cadangan Pilkada itu dikoreksi Gubernur.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembentukan dana cadangan Pilkada 2024 DPRD Ponorogo, Anik Suharto mengatakan, dalam hasil evaluasinya, Gubernur meminta dana cadangan Pilkada sebanyak Rp 5 M itu tidak dianggarkan dalam Perubahan APBD tahun ini. Namun dialihkan pada APBD 2023. Artinya, pada tahun depan total dana cadangan Pilkada pada APBD Ponorogo mencapai Rp 25 miliar. 

" Sebelumnya dalam P-APBD 2022 ini dianggarkan Rp 5 M, dan APBD 2023 ada Rp 20 M. Tapi dalam Raperda ini sudah dikoreksi dan menjadi catatan Gubernur, dengan rekomendasi bahwa dana cadangan Rp 25 M untuk dianggarkan pada APBD 2023," ujarnya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Maidi Klaim Didukung Banyak Parpol Maju Pilkada 2024

Tak hanya itu, Anik mengungkapkan, beban APBD 2023 juga akan bertambah untuk mendanai Pilkada 2024. Dimana sesuai rapat kordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hari ini, tahun depan anggaran pemilu yang diajukan KPUD, Bawaslu, dan Keamanan yang mencapai Rp 100 miliar juga akan dianggarkan.

" Karena kebutuhan Pilkada itu katakan 125 M (Bawaslu, KPU,Pengamanan), nantinya Rp 100 M kita anggarkan di APBD 2023, sisanya di APBD 2024," ungkapnya.

Baca Juga: Pemuka Agama di Kota Batu Ucap Syukur Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Lebih jauh, politisi Partai Gerindra ini menambahkan, hasil evaluasi Raperda P-APBD ini turun dari provinsi pada Jumat (07/10/2022) kemarin. Rencananya, Selasa (11/10/2022) besok akan ditetapkan DPRD dan Pemkab.

" Hasil evaluasi turun Jumat kemarin, hari ini kita bahas. Besok kita tetapkan. Hari ini tim eksekutif ke Surabaya untuk meminta register nomor Raperda P-APBD 2022," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru