JAKARTA-- Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya merasa dibohongi oleh Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Henry mengatakan Hendra percaya dengan cerita kematian Brigadir J versi awal. Namun, ternyata cerita itu hanya rekayasa Sambo.
Baca Juga: Ibu Yosua ke Hendra: Kamu Jenderal, Jangan Banyak Bicara!
"Mereka mengasumsikan bahwa informasi Sambo itu adalah peristiwa yang sesungguhnya sehingga merasa dibohongi dan akhirnya terungkap Sambo sendiri dalam satu pernyataannya tertulis," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Akibat hal itu, istri Hendra mendatangi Henry untuk meminta bantuan hukum. Yoso pun memutuskan untuk membantu Hendra karena merasa telah mengetahui cerita sebenarnya.
Baca Juga: Sidang Perdana, Hendra Kurniawan Malah Puji Kinerja Jaksa
Dia menilai Hendra tidak melakukan perintangan hukum atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Henry, kliennya benar-benar dibohongi Sambo.
"Mereka ini bukan, karena itu harus ada unsur dari obstruction of justice dengan sengaja atau dengan maksud menghilangkan, mengaburkan dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Hendra Siap Bocorkan Skenario Pelecehan Seks ala Sambo
Brigjen Hendra Kurniawan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia disebut merintangi hukum dalam pengusutan kasus itu.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Sambo memerintahkan Hendra untuk memastikan penghapusan CCTV di lokasi kejadian.nn
Editor : Redaksi