KOTA BANDUNG (Realita)- Pemda Provinsi Jawa Barat mengusulkan pembentukan gugus tugas honorer sebagai jembatan aspirasi tenaga honorer dengan pemerintah daerah. Gugus tugas honorer terdiri dari perwakilan tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar. Gugus tugas ini bisa direplikasi di tingkat kabupaten/kota.
Demikian terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan honorer tenaga kesehatan dan guru di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Pilkada DKI, Pasangan Ridwan Kamil dan Kaesang Diprediksi Bisa Kalahkan Anies
Dalam pertemuan hangat tersebut, Kang Emil - sapaan akrab Ridwan Kamil menawarkan kepada tenaga honorer nakes pembentukan sebuah gugus tugas sebagai perantara tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar.
"Semua aspirasi kita dengarkan, dan solusi Jawa Barat adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka (tenaga honorer) dan tim Pemda Provinsi Jabar untuk secara transparan mencari solusi," ujar Ridwan Kamil.
Dengan membentuk gugus tugas, tenaga honorer bisa rutin bertemu dengan Pemdaprov Jabar merespons segala hal terkait kebijakan tenaga honorer terlebih yang datang dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Masuk Radar Cawapres Prabowo
"Kita rutinkan pertemuan sehingga tidak ada miskomunikasi, karena kita (bersama) paham (situasi)," tambah Kang Emil.
Terkait kebijakan dari Pemerintah Pusat, Gubernur berkomitmen terus mengawal agar tetap berkeadilan. Namun jika kebijakannya dari kabupaten/kota, Pemdaprov Jabar bisa dengan mudah membuat surat edaran.
"Kalau itu kewenangan pusat kita bekerja sama ke pusat, kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi, kalau kewenangannya di kabupaten/kota itu kita bikin edaran," imbuhnya.
Baca Juga: Terindikasi Curang, 4.791 Pendaftar PPDB Jabar Dibatalkan
Menurut Gubernur, pertemuannya dengan para nakes dan guru honorer merupakan bagian komitmen Pemdaprov Jabar memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer.
"Sehingga mereka paham bahwa Gubernur memperjuangkan aspirasi, tapi akan realistis. Kalau belum, kita akan sampaikan secara jujur, kalau bisa diubah dengan peraturan juga kita upayakan," pungkas Kang Emil.ys
Editor : Redaksi