SURABAYA (Realita)- Tim Detasemen Khsus (Densus) 88 Mabes Polri dikabarkan melakukan penggeledahan di Pergudangan Mutiara Margomulyo Permai, Blok A 44 Tandes, Surabaya, Rabu (2/11/2022).
Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran salah satu karyawan pergudangan itu sebelumnya telah ditangkap oleh polisi karena kasus dugaan teroris.
Baca Juga: Dugaan Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88, Pengamat: Sensasi atau Fakta? Jangan Mau Diadu Domba!
Agus yang merupakan ketua RT setempat mengatakan, dirinya sempat diajak petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dalam sebuah gudang yang berlokasi di kawasan tersebut.
Para petugas berdatangan melakukan penggeledahan di gudang tersebut menggunakan lima kendaraan jenis SUV dan minibus Elf.
Baca Juga: Sepasang Teroris Sayap Kiri Tembaki Gedung Pengadilan di Istanbul
Selama penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang taruh dalam sebuah tas ransel, dan berbagai gadget dan ponsel. “Kalau gak salah hanya satu tas saja. Tadi ada lima mobil,” ujarnya saat ditemui.
Berdasarkan informasi yang diketahui Agus, sebelum melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan barang rumah tangga tersebut petugas kepolisian sempat melakukan penangkapan seorang terduga teroris. Hanya saja, ia tidak mengetahui, kapan dan dimana sosok terduga teroris tersebut diamankan oleh petugas.
Baca Juga: Sembilan Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI
“Penggeledahan dari Polda. Dari pihak kepolisian. Sebelumnya kabarnya (teroris) sudah ditangkap dulu. Mungkin tadi penangkapannya sehabis zuhur atau bagaimana. Penangkapannya di lokasi, iya gudang. Istilahnya gudang barang rumah tangga. Alamatnya, Mutiara Margomulyo Permai, Blok A 44,” tutupnya. Sd
Editor : Redaksi