JAKARTA -Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari pernyataan Putri Candrawathi yang membantah bahwa dirinya memiliki ajudan.
Putri membantah keterangan dari salah satu saksi di sidang di PN Jakarta Selatan pada Selasa (8/11) yang mengatakan bahwa dirinya memiliki ajudan.
Baca Juga: Gibran Bisa Dimakzulkan tapi Harus Dilantik Dulu
Untuk diketahui, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kerap disebut-sebut merupakan ajudan untuk istri Ferdy Sambo itu.
Refly mempertanyakan governance di institusi Polri, TNI, dan sebagainya lantaran kerap disebut seorang istri memiliki ajudan.
“Apakah iya seorang istri itu bisa menggunakan ajudan sang suami untuk dijadikan sopir, setrika baju, untuk urusan rumah tangga, antar jemput anak, dan lain sebagainya yang semuanya itu adalah tugas yang sifatnya private bukan tugas dari negara,” ujar Refly di kanal YouTube-nya pada Rabu (9/11).
Baca Juga: Putri Patricia Masih Betah Menjomblo di Usia 43 Tahun
Padahal, para ajudan tersebut digaji negara. Seandainya ada uang tambahan untuk tugas tambahan tersebut, itu soal lain.
Terkait hal tersebut, Refly menegaskan bahwa Kadiv Propam tidak memiliki istri melainkan penjabatnya lah yang memiliki istri.
Baca Juga: Istri Sambo, Putri Candrawati Dapat Remisi Natal
Yang dibiayai oleh negara adalah seorang Kadiv Propam, sementara Ferdy Sambo tidak dibiayai dan difasilitasi negara.
“Sekali lagi ya, seorang Kadiv Propam itu tidak punya istri. Yang punya istri itu adalah Ferdy Sambo. Yang dibiayai oleh negara itu adalah Kadiv Propam sementara Ferdy Sambo tidak dibiayai dan difasilitasi oleh negara,” jelas Refly.war
Editor : Redaksi