LAMONGAN (Realita) - Menindaklanjuti proses pengecekan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, pada akhir Oktober lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menyambangi Stadion Surajaya, Rabu (16/11/2022).
Menurut Heri Gunawan, selaku petugas dari Direktorat Prasarana Strategis, Ditjen Cipta karya, Kementerian PUPR, Stadion Surajaya termasuk dalam daftar stadion yang harus dievaluasi. Hal itu sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo, pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Baca Juga: Sidak Gelora 10 Nopember, Wali Kota Eri Singgung Stadion Legendaris Penuh Kenangan
"Kami di sini melihat apakah kondisi Stadion Surajaya Lamongan ini masih layak untuk dijadikan tempat pertandingan," ujar Heri Gunawan, saat diwawancarai, Rabu (16/11/2022).
Secara rinci, Heri menjelaskan bahwa pengecekan yang dilakukan kali ini meliputi pengecekan administrasi, arsitektur, struktur, dan MEP (Mechanical, Electrical and Plumbing engineering).
"Stadion Surajaya butuh banyak perbaikan, karena banyak didapati kekurangan, baik dari segi bangunan maupun sarana prasarananya. Secara struktur, (Stadion Surajaya) memang sudah dibangun tahun 1978, ini sudah cukup lama. Jadi secara struktur itu nanti perlu dilakukan pengetesan kembali nanti," bebernya.
Baca Juga: Sidak Stadion Gelora 10 November, Wali Kota Eri Ajak Masyarakat Ramaikan AFF U-19
Lebih lanjut, Heri menambahkan, dilihat dari segi artsitektur Stadion, tampak stadion tim Joko Tingkir ini masih perlu ditata kembali. "Nanti akan dievaluasi oleh Tim KKBG (Komite Keselamatan Bangunan Gedung). Mereka akan meninjau secara langsung apa yang telah kita dapatkan dari pengecekan ini," imbuhnya.
Masih kata Heri, hasil dari evaluasi yang digelar Tim KKBG itu kemudian akan ditarik kesimpulan, yakni apakah bakal dilakukan rehabilitasi, renovasi, atau mungkin akan dilakukan pembongkaran secara total guna dibangun kembali.
"Itu tergantung hasil evaluasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan Pemerintah Daerah. Kita diskusikan seperti apa kebijakan terhadap stadion ini," tandasnya.
Baca Juga: Wali Kota Eri Sidak GBT, Pastikan Sarpras 100 Persen Jelang Piala AFF U-19
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lamongan, Kandam membenarkan bahwa sebagian bangunan Stadion Surajaya memang mengalami kerusakan, seperti keropos karena faktor usia dan lain-lain, utamanya bagian tribun VIP dan VVIP.
"Kami berharap dari kedatangan tim (PUPR) ini, akan ada rekomendasi untuk Stadion Surajaya, apakah akan direvitalisasi atau bagaimana," ucap Kandam. Def
Editor : Redaksi