JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa Putra telah menghapus chat alias percakapan di WA (WhatsApp) dengan Linda Pudjiastuti atau Mami Linda alias Anita. Namun chat tersebut masih disimpan di WA Mami Linda.
Meski sudah dihapus, ternyata Mami Linda masih punya bukti isi chatnya dengan Teddy Minahasa.
Baca Juga: Hari Ini, Teddy Minahasa Divonis
Isi chat Teddy Minahasa yang dihapus itu adalah permintaan untuk dicarikan "lawan" alias pembeli narkoba jenis sabu 5 kg.
Obrolan chat Teddy Minahasa tersebut masih tersimpan di aplikasi WA milik Mami Linda.
"Isi chatnya semua lengkap. Memang ada yang dihapus oleh Pak TM (Teddy Minahasa). Namun, Linda menjawab pesan dari Pak TM ini dengan fitur reply di WA. Sehingga, meskipun pesannya sudah dihapus, tetap terlihat di pesan jawaban Linda. Kalau reply itu kan terlihat ada reply-nya kan," ujar pengacara AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda, Adriel Viari Purba pada Sabtu, 19 November 2022.
"Isinya begini Iki ono barang 5 kg. Wes golekno lawan (ini ada barang 5 kg. Sudah carikan lawan, Red) Itu isi WA-nya pak TM kepada Bu Linda saat Bu Linda tanya saya butuh uang untuk ke Brunei," jelas Adriel.
Kata lawan yang dimaksud diduga adalah pembeli. "Maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau. Ini isi chatnya asli," papar Adriel.
Sebelumnya, Linda Pudjiastuti atau Mami Linda alias Anita yang ditangkap terkait jual beli narkoba mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa ternyata seorang cepu alias orang yang memberikan informasi rahasia kepada polisi.
Perihal Mami Linda sebagai cepu diungkap oleh kuasa hukum mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba.
Irjen Teddy Minahasa mengenalkan mami Linda yang diduga cepu ini kepada Dody Prawiranegara. Semua bukti tersebut tersimpan dalam percakapan WA (WhatsApp).
"Semua jelas ada di percakapan WA. Itu ada juga dalam BAP. Jadi Linda ini kenal Dodu dari Pak TM (Teddy Minahasa). Bahwa TM yang perintahkan Dody. Ini konteks Anita (Mami Linda) cepu, tegas Adriel Viari Purba di Jakarta, pada Sabtu, 19 November 2022.
Baca Juga: Pledoi Teddy Minahasa Mengaku Ada Pihak Yang Sengaja Membidiknya
Termasuk Teddy Minahasa yang memerintahkan AKBP Dody mengganti barang bukti sabu 5 Kg dengan tawas.
Kuasa hukum Teddy Minahasa Hotman Paris Hutapea menyebut persangkaan terhadap kliennya bisa gugur. Alasannya, sabu 5 kg sabu yang disebut dijual itu masih utuh dan kini berada di jaksa.
Terkait hal itu Adriel Viari Purba menambahkan kotor sabu adalah 41,4 kg.
Sementara yang diberikan kepada jaksa sebagai barang bukti di persidangan seberat 6,4 kg. Sebelumnya 35 kg telah dimusnahkan di di Polres Bukittinggi.
Adriel Viari Purba menegaskan telah memiliki data komplet dari Polres Bukittinggi.
"Soal data kami sudah punya semua. Nanti kita adu data dan buktikan semuanya di persidangan," paparnya.
Baca Juga: Teddy Minahas Panggil Linda dengan Nama Anita, Kenapa?
Sebelumnya diketahui, Irjen Teddy Minahasa telah mencabut keterangan pada BAP terkait sabu 5 kg.
Teddy Minahasa menyebut barang bukti itu masih utuh disimpan kejaksaan untuk keperluan pembuktian di persidangan.
Diketahui, Polda Metro Jaya membongkar keterlibatan Irjen Teddy Minasa dalam kasus penjualan narkoba jenis sabu sebanyak 5 kg.
Dari berat 5 kg itu, sebanyak 3 kg disita Polda Metro Jaya dari tangan AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda.
Hotman Paris pun menegaskan barang bukti sabu yang disita Polda Metro Jaya dari rumah AKBP Dody tidak ada kaitannya dengan Irjen Teddy Minahasa.ik
Editor : Redaksi