Pemkab Malang Raih Predikat WTP Delapan Kali Berturut-turut dari Kemenkeu

KABUPATEN MALANG (Realita)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meraih penghargaan berupa plakat dan piagam dari Pemerintah Republik Indonesia atas Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Prestasi Opini WTP ini merupakan ke delapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Penghargaan yang ditanda-tangani langsung Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa kepada Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, di Hotel Bumi Surabaya, Jalan Jenderal Basuki Rahmat No. 106-128, Kota Surabaya, Senin (14/11) pagi. 

Baca Juga: Tiap Tahun Dianggarkan, DPKPCK Sebut Rehab Rumdin Bupati Malang Karena Mendesak

Ditemui seusai jalannya acara, Bupati Sanusi mengatakan, Kabupaten Malang berhasil meraih Opini WTP dari Pemerintah Republik Indonesia untuk yang ke delapan berturut-turut dan harus dipertahankan serta ditingkatkan lagi tentang akuntabilitas keuangan, sehingga terkait laporan keuangan tetap berjalan dan sesuai dengan peraturan. 

"Tahun depan, Kabupaten Malang juga harus dapatkan kembali predikat ini, sesuai dengan arahan ibu Gubernur Jawa Timur tadi," ucap Bupati. 

Lebih lanjut Sanusi mengungkapkan, pencapaian Opini WTP ini hasil kerja keras bersama-sama, baik dari tim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang. Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP) diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehubungan berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Rumdin Bupati Malang Setiap Tahun Dianggarkan Rehab, Tahun Ini Rp 800 Juta

"Dasar mempertahankan Opini WTP ini dalam rangka penyajian, pengungkapan sistem kendali intern kita, maupun ketaatan terhadap perundang-undangan. Terus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi di tahun yang akan datang," harap Bupati Malang.

Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Malang atas keberhasilannya Menyusun dan Menyaksikan Laporan Keuangan Tahun 2021 dengan Opini WTP. 

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1263, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Opini ini diberikan Pemerintah RI dengan indikator jika laporan keuangan telah disajikan memadai dan andal. Pemerintah Pusat melakukan pemeriksaan itu dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan kecukupan Pengungkapan, Efektivitas, Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 

Kemudian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan dengan Opini WTP dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK berdasarkan Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru