BATU ( Realita)- Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan serahkan bantuan sosial bagi juru parkir, dan pengemudi ojek online serta subsidi sektor transportasi angkutan umum. Penyerahaan Bansos dipimpin Wakil Wali Kota Batu bersama Kepala Dinas Perhubungan dan Asisten 2 Pemkot Batu di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Senin (5/12/2022).
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terjadinya inflasi dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Apresiasi Peluncuran Inovasi Publik Kelurahan Sisir
"Karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut," kata Punjul Santoso.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
"Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan tersebut diatas Pemerintah Kota Batu hadir melalui SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang Pemberian Bansos Kepada Sektor Transportasi Umum Di Wilayah Kota Batu. Dinas Perhubungan Kota Batu menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai," terang Wawali.
Punjul Santoso menjelaskan, adapun teknis pembagian untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan melalui fasilitas Virtual Account dari Bank Jatim masing-masing penerima bantuan, dengan total penerima sebanyak 978 orang dan besar total anggaran sejumlah Rp 586.800.000. Bantuan berupa yang Rp. 600.000 per orang untuk 291 Sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online roda dua.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Buang Korbannya, Ngaku Khilaf
“Kegiatan pembagian bantuan sosial pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum ini diberikan kepada pelaku sektor transportasi umum yang ber KTP Kota Batu. Saya berharap dengan pembagian bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Wakil Wali Kota berpesan, kepada penerima bantuan sosial pemberian subsidi transportasi ini, untuk dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. "Semoga kegiatan ini dapat menambah keberkahan bagi kita semua dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi di Kota Batu akan semakin meningkat," lanjutnya.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman Suaidi mengatakan, Para penerima bantuan tersebut sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas. Selanjutnya, bantuan diserahkan langsung pada hari ini dengan 2 shift, pagi hari untuk supir angkot dan shift siang untuk ojek online/ojek pangkalan.
Baca Juga: Perseteruan Ojol vs Opang Ponorogo Selesai, Zonasi Dipersempit
"Mekanismenya menggunakan Virtual Account dari Bank Jatim sehingga Dishub tidak memegang tunai dan uangnya langsung ke penerima bantuan. Diberikan waktu 10 hari untuk mengambil uang tersebut melalui Bank Jatim" ujarnya.
Chilman menjelaskan bahwa dengan menggunakan antrian dan sistem shift serta fasilitas virtual account, diharapkan bisa mengurangi antrian dan penumpukan. Pemberian BLT ini direncanakan berlangsung sampai malam hari.ton
Editor : Redaksi