Tak Lolos Verifikasi, Partai Ummat Melawan

JAKARTA- Politikus senior sekaligus pendiri Partai Ummat, Amien Rais melayangkan protes keras ke KPU. Hal ini diungkapkan Amien Rais dalam akun media sosial Instagram @amienraisofficial yang diunggah Rabu (14/12/2022).

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap hasil penetapan KPU yang diduga diintervensi oleh kekuatan politik besar, sehingga Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Jombang Dikucuri Dana Hibah Rp 79 Miliar

"Partai Ummat akan melawan dan menggugat keputusan KPU," tegasnya.

Dalam video yang diunggah dalam akun Instagram, ketua Majelis Syura Partai Ummat yang duduk bersama jajaran pengurus partai menyatakan keputusan KPU dengan tidak meloloskan Partai Ummat adalah langkah jahat untuk menjegal partainya.

"Bagi kami keputusan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita sudah menyimak di beberapa media mainstream yang menyinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk tidak meloloskan Partai Ummat oleh partai tertentu. Pihaknya menduga ada kekuatan politik besar yang ingin menyingkirkan Partai Ummat sebagai salah satu peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Hitung Suara KPU, Perebutan Kursi Dapil III Ponorogo Ketat, Petahana Terancam Tumbang

Oleh karena itu, Amien Rais mengajukan tiga tuntutan terkait Partai Ummat sebagai salah satu partai politik baru yang tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Pertama, menuntut seluruh hasil verifikasi yang telah dihasilkan KPU terhadap partai-partai baru dan nonparlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.

Baca Juga: Beredar Hasil Perolehan Kursi Legislatif Lamongan 1, Ini Penjelasan Bawaslu!

Kedua, menuntut seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.

Ketiga, menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan terhadap KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengenai hasil verifikasi faktual dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.tem

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …

Dua Motor Bertabrakan, 1 Tewas

KAPUAS- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (12/5/2024) pagi. Kecelakaan …